Realisasi pajak Sumsel di awal 2026 tembus Rp866,09 miliar

Aa1x9lxz
Aa1x9lxz

Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Capai Rp1,13 Triliun pada Januari 2026

Kinerja pendapatan negara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mencapai angka yang signifikan hingga 31 Januari 2026. Total pendapatan yang terkumpul sebesar Rp1,13 triliun, atau setara dengan 5,33% dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,13% secara year on year (YoY), yang didorong oleh beberapa sektor utama.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, peningkatan tersebut terutama berasal dari kinerja penerimaan perpajakan. Hingga akhir bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak mencapai Rp866,09 miliar, tumbuh sebesar 10,7% YoY. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Hal ini terjadi karena aktivitas sektor unggulan seperti sawit dan karet mengalami pemulihan.

Selain itu, implementasi sistem coretax juga turut berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan pajak di awal tahun. “Peningkatan ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Penurunan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai di Sumsel tercatat sebesar Rp19,78 miliar. Angka ini mengalami kontraksi sebesar 54,41% YoY, yang disebabkan oleh penurunan harga patokan ekspor serta volume crude palm oil (CPO). Meskipun demikian, Bea Masuk masih menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 145,98% YoY. Pertumbuhan ini terjadi karena meningkatnya impor mesin dan bahan baku yang digunakan untuk mendukung aktivitas industri.

Upaya Pengawasan dan Penindakan

Rahmadi menjelaskan bahwa dari sisi pengawasan, telah dilakukan 26 kali penindakan dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp2,7 miliar. Penindakan tersebut mencakup jutaan batang rokok ilegal serta barang kena cukai ilegal lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.

Pertumbuhan PNBP di Awal Tahun

Selain itu, kinerja pendapatan negara dari instrumen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan pertumbuhan. Sampai 31 Januari 2026, realisasi PNBP di Sumsel sebesar Rp241,89 miliar, atau 9,79% dari target. Secara tahunan, PNBP tumbuh sebesar 6,48% YoY. Kontribusi terbesar berasal dari layanan Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit, yang memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kinerja pendapatan negara di Sumsel pada awal tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama dari sektor pajak dan PNBP. Meskipun ada penurunan di sektor kepabeanan dan cukai, upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan membantu menjaga stabilitas penerimaan negara. Dengan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan capaian pendapatan negara dapat terus meningkat di masa mendatang.

Pos terkait