Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di All Swalayan Luwuk
Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus kejahatan terhadap nyawa yang menewaskan satu karyawan All Swalayan Luwuk dan melukai satu korban lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) sore dan melibatkan 26 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka WP (46). Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa tragis tersebut.
Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang dipusatkan di asrama Polres Banggai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom selaku penyidik, serta dihadiri pihak kejaksaan, para saksi, keluarga korban, hingga pemeran pengganti korban. Tersangka WP, warga BTN Regency Bukit Mambual, Luwuk Selatan, memerankan sendiri seluruh adegan yang dilakukan.
Adegan-Adegan dalam Rekonstruksi
Di TKP pertama, yaitu di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memperagakan lima adegan awal, termasuk saat dirinya duduk di tangga depan toko. Selanjutnya, pada adegan 6 dan 7, tersangka berpindah ke depan kantor FIF Luwuk untuk beristirahat.
Tersangka kemudian kembali ke TKP pertama dan melanjutkan 19 adegan berikutnya. Pada adegan ke-8, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya. Hingga adegan ke-14, ia masuk ke mess karyawan dan menuju toilet. Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur yang berada di atas meja.
“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban, yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla mengalami luka-luka, terjadi pada adegan ke-20 hingga 23,” ungkap IPDA Vicky.
Tujuan Rekonstruksi
Ia menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi serta memperjelas alur kejadian sebelum dan sesudah tindak pidana terjadi.
“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa,” tambahnya.
Dari hasil rekonstruksi, penyidik mengaku telah mendapatkan gambaran detail setiap tahapan peristiwa yang berujung pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Berkas perkara selanjutnya akan dilengkapi dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses Penyidikan dan Pengembangan Kasus
Selama proses penyidikan, polisi melakukan berbagai langkah untuk memastikan semua fakta terungkap. Hal ini termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP.
Proses ini juga melibatkan ahli forensik untuk memastikan bahwa semua bukti dapat digunakan dalam persidangan nantinya. Dengan adanya rekonstruksi, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Tanggapan Keluarga Korban
Keluarga korban juga hadir dalam rekonstruksi ini. Mereka memberikan dukungan kepada penyidik dan mengharapkan keadilan bisa segera ditegakkan. Beberapa anggota keluarga mengungkapkan rasa sedih dan kecewa terhadap kejadian yang menimpa kerabat mereka.
Mereka juga berharap agar pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga menerima konsekuensi yang sesuai dengan tindakannya. Dengan adanya rekonstruksi, harapan ini semakin kuat.
Kesimpulan
Rekonstruksi kasus pembunuhan di All Swalayan Luwuk menjadi langkah penting dalam proses penyidikan. Dengan melibatkan banyak pihak, termasuk saksi, keluarga korban, dan pihak kejaksaan, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan. Semua adegan yang diperagakan oleh tersangka memberikan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi, sehingga membantu proses hukum berjalan lebih efektif.





