Peran Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang penting. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Prof Dr Tika Widiastuti SE MSi. Ia menekankan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian umat, khususnya selama bulan Ramadan.
Momentum Ramadan untuk Pemberdayaan Ekonomi
Menurut Prof Tika, Ramadan merupakan momen penting yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi melalui zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, peningkatan konsumsi rumah tangga selama bulan suci ini juga menjadi peluang untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Ramadan membuat amalan kebaikan meningkat di semua sektor. Aktivitas masyarakat di masjid juga semakin tinggi. Sejak masa Rasulullah, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemerintahan dan aktivitas sosial ekonomi. Semangat itu yang perlu dihidupkan kembali,” ujarnya.
Masjid sebagai Pusat Literasi Ekonomi Syariah
Prof Tika menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi selama Ramadan adalah fenomena wajar. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, hal tersebut bisa berpotensi mendorong perilaku konsumtif yang tidak sesuai prinsip syariah.
Karena itu, masjid didorong menjadi pusat literasi ekonomi syariah bagi jamaah. Ia menilai masjid dapat memfasilitasi edukasi pengelolaan keuangan, etika konsumsi, serta pemahaman zakat dan sedekah secara produktif.
Peran Generasi Muda dalam Pemberdayaan Ekonomi
Pelibatan generasi muda, khususnya generasi Z dan milenial, dinilai penting agar masjid tetap relevan dengan perkembangan zaman. Menurut Prof Tika, masjid bisa menjadi pusat literasi keagamaan dan ekonomi syariah, tidak hanya untuk ibadah wajib dan sunah, tetapi juga membangun kesadaran agar aktivitas ekonomi tetap sesuai nilai syariah.
Tata Kelola Profesional untuk Zakat, Infak, dan Sedekah
Dalam aspek pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Prof Tika menekankan pentingnya tata kelola profesional. Banyak masjid yang belum memiliki kapasitas manajerial yang memadai, sehingga kemitraan dengan lembaga amil resmi dan berizin menjadi langkah strategis untuk memastikan dana umat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Dana Ramadan seharusnya tidak hanya digunakan untuk kegiatan konsumtif atau seremonial, tetapi diarahkan pada program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi mikro di lingkungan sekitar masjid,” urainya.
Kolaborasi dengan Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat
Sebagai upaya berkelanjutan, Prof Tika mendorong masjid memperkuat kolaborasi dengan karang taruna dan tokoh masyarakat melalui kajian, pelatihan soft skill, serta program pemberdayaan ekonomi. Dengan langkah tersebut, momentum Ramadan diharapkan tidak hanya menjadi euforia tahunan, tetapi juga fondasi kemandirian ekonomi umat dalam jangka panjang.





