Relawan Lima Kabupaten Berjuang untuk Jadikan Gunung Slamet Taman Nasional

46a1c4efbe54142f6ee023a47e88652c
46a1c4efbe54142f6ee023a47e88652c

Audiensi Relawan dengan DPRD Kabupaten Tegal

Pada hari Rabu (25/2/2026), sejumlah relawan dari lima kabupaten di Jawa Tengah yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal. Presidium ini merupakan kumpulan aktivis lingkungan dari lima daerah, yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Banyumas.

Selama aksi tersebut, para aktivis memasang spanduk di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal. Spanduk tersebut berisi pesan-pesan penting seperti “Selamatkan Gunung Slamet”, “Jangan Berharap Bencana Berhenti Jika Masih Ada Yang Merusak Gunung, Hutan dan Sungai”, serta “Presidium Gunung Slamet Menjadi Taman Nasional”.

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, yang didampingi Wakil Ketua Komisi III Ninik Budiarti, Sekretaris M Khuzaeni, serta anggota Komisi III A Jafar. Sementara itu, Presidium Gunung Slamet dikoordinasi oleh Andi Rustono, warga asli Kabupaten Pemalang.

Andi Rustono menyampaikan tiga tuntutan utama dalam audiensi tersebut. Pertama, agar Gunung Slamet dijadikan sebagai Taman Nasional. Kedua, menindak tegas semua tambang ilegal maupun legal yang melanggar aturan. Ketiga, mempertanyakan penanganan bencana di Kabupaten Tegal.

“Kami datang untuk menuntut Gunung Slamet menjadi Taman Nasional. Aksi damai ini juga dalam rangka mendorong percepatan penanganan kerusakan hutan lindung lereng Gunung Slamet,” ujar Andi Rustono kepada Tribunjateng.com.

Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet adalah tugas bersama. “Lewat audiensi ini juga sebagai pengingat kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.

Dukungan DPRD Kabupaten Tegal

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung dan mendorong Gunung Slamet menjadi Taman Nasional. Ia mengatakan bahwa dorongan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Menurut informasi yang diperoleh, pengajuan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional telah dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun hingga kini, ajuan surat dari Gubernur Jateng belum turun.

“Komisi III DPRD Kabupaten Tegal juga dijadwalkan konsultasi dengan KLH untuk mempertanyakan usulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional. Prinsip kami mendorong usulan tersebut,” jelas Umi Azkiyani.

Langkah Selanjutnya

Aksi yang dilakukan oleh Presidium Gunung Slamet tidak hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan. Para aktivis berharap, dengan adanya dukungan dari pihak legislatif, langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk melindungi Gunung Slamet.

Selain itu, isu tambang ilegal dan penanganan bencana juga menjadi fokus utama dalam audiensi tersebut. Diharapkan, dengan komunikasi yang intensif antara relawan dan pemerintah, solusi yang efektif dapat ditemukan.


Pos terkait