Pengantar Buku: Transmigrasi dan Perampokan Tanah Adat Orang Asli Papua
Buku Transmigrasi dan Hak Atas Tanah, Tanah Adat Orang Asli Papua karya Angginak Sepi Wanimbo adalah sebuah kritik tajam terhadap kebijakan transmigrasi yang diterapkan di wilayah Papua. Penulis buku ini, seorang penggiat literasi Papua dan penulis produktif, menyampaikan pandangan yang sangat kritis terhadap program pemerintah yang dinilai tidak hanya tidak efektif, tetapi juga merusak budaya dan hak-hak masyarakat asli.
Konsep Transmigrasi dalam Konteks Indonesia
Secara umum, transmigrasi di Indonesia didefinisikan sebagai kebijakan pemerintah untuk memindahkan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang kurang padat. Tujuannya adalah pemerataan penduduk, pembangunan, pengurangan kemiskinan, dan penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dalam perkembangannya, transmigrasi telah berevolusi menjadi gerakan pembangunan kawasan yang tidak selalu mensyaratkan perpindahan geografis. Program transmigrasi masa kini mencakup beragam pendekatan, seperti penataan legalitas lahan, pemberdayaan masyarakat lokal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, penciptaan pusat ekonomi baru, hingga penguatan kolaborasi multi-pihak.
Dengan visi membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mengurangi kesenjangan wilayah, transmigrasi kini memadukan pendekatan ekonomi, sosial, dan ekologis dalam satu kerangka kerja pembangunan berbasis kawasan. Transformasi ini menjadikan transmigrasi sebagai bagian integral dari strategi menuju Indonesia Emas 2045.
Filosofi Transmigrasi
Secara filosofis, transmigrasi mencakup dua makna utama: filsafat metafisik tentang perpindahan jiwa (reinkarnasi) seperti pada Pythagoras, dan makna praktis/sosial-politik tentang perpindahan penduduk untuk pemerataan pembangunan dan persatuan bangsa. Konsep metafisiknya menekankan karma dan pemurnian spiritual, sementara konsep praktisnya berfokus pada pembangunan, ekonomi, dan kohesi sosial.
Kritik terhadap Program Transmigrasi di Papua
Penulis buku ini, Angginak Sepi Wanimbo, menolak segala bentuk dalil-dalil diskursus transmigrasi sebagaimana dijelaskan dalam bukunya. Buku ini dapat dibaca sebagai antitesa terhadap program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia di tanah Papua. Dalam prakatanya, ia menulis bahwa moyang orang asli Papua hidup mandiri, otonom, independen, dan merdeka dalam kehidupan sosial budaya dan dalam menjaga tanah. Ia menegaskan bahwa gaya hidup orang asli Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
Pada bagian lain dalam prakata, ia menulis bahwa hari ini Orang Asli Papua hidup di atas ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran di atas tanah sendiri. Kekayaan alam Papua dicuri, dikuasai oleh bukan orang Papua, sehingga orang asli Papua hidup di atas tanah mereka tetapi dikejar-kejar seperti hewan dan binatang, lalu ditembak mati oleh anggota keamanan negara TNI/Polri.
Dampak Buruk Transmigrasi di Papua
Dalam buku, Lubang Hitam Kebudayaan Papua, Suara Kaum Tak Bersuara dari Seberang Papua (2024:251), menegaskan kembali apa yang ditulis dalam buku Transmigrasi dan Hak Atas Tanah Adat Orang Aseli Papua, bahwa kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia ke Papua menuai protes dan penolakkan oleh orang Papua. Sebab transmigrasi dapat berdampak buruk terhadap budaya setempat melalui akulturasi, asimilasi, atau difusi budaya.
Budaya bagi orang Papua adalah cara hidup yang diwariskan kepada generasi selanjutnya dan terbentuk dari beberapa unsur, seperti bahasa, adat istiadat, karya seni, dan sebagainya. Budaya lokal di Papua dapat terancam punah oleh budaya transmigrasi, budaya asli dapat mengalami perubahan dalam ritualnya. Persaingan dalam berwirausaha atau mencari pekerjaan semakin besar. Orang Papua akan diterjang ke pinggiran dan mereka akan menangisi kebudayaannya. Orang Papua akan tercabut dari akar budaya mereka. Demikian pula orang Papua terputus hubungan dengan leluhurnya, hutannya, sungainya.
Kolonisasi Kehidupan
Trasmigrasi ke Papua tidak dipahami sebagai sebuah transformasi sejumlah pengetahuan baru dalam bidang pertanian, peternakan, dll, bagi orang Papua. Akan tetapi lebih meminjam istilah Jurgen Habermas (1987), disebutnya sebagai kolonisasi kehidupan atau kolonisasi lifeworld, seperti: 1) proses migrasi yang dilakukan untuk menambah kekayaan, 2) proses masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan baru, yang bagi orang Papua akan mengalami gegap budaya di tanah Papua, 3) program memindahkan penduduk untuk menetap di daerah tujuan tanpa keinginan untuk kembali ke daerah asal, 4) sekumpulan bakteri atau mikroorganisme yang akan ditemukan pada tubuh manusia, tumbuhan, hewan, atau benda yang ada di sekitar manusia, 5) penyebaran penyakit seperti HIV/AIDs, dan berbagai macam virus yang akan menyerang manusia Papua. Persoalan ini menjadi ancaman punahnya etnis Melanesia Papua.
Penutup
Buku ini terdiri atas 13 Bab, setiap bab berisi pandangan kritis penulis. Jika dilihat secara keseluruhan gaya bahasa yang dipakai penulis, tidak menggunakan bahasa eufemisme, sebab itulah corak dan karakter sebagai orang Papua. Tidak basa-basi. Bahasanya terus terang. Buku ini sangat menarik untuk dijadikan alat kebijakan pemerintah untuk tidak gegabah melakukan program transmigrasi di tanah Papua.





