Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Lubeg Padang, Curi Motor di Parkiran Masjid

1587404698904 Tersangka 1
1587404698904 Tersangka 1

Penangkapan Pria yang Mencuri Sepedamotor di Masjid Jamik Darussalam

Seorang pria berinisial AI (36) nekat mencuri sepeda motor di area Masjid Jamik Darussalam, Jalan Parak Laweh RT 01/RW 05, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Kejadian ini terjadi setelah pelaku singgah ke masjid untuk buang air kecil dan melihat kunci kendaraan tertinggal di stop kontak.

Pada saat itu, pelaku mengamati bahwa ada sepeda motor Honda Beat warna hitam yang sedang terparkir. Kunci kendaraan tersebut ternyata masih terpasang di stop kontak, sehingga membuat pelaku mudah mengambilnya. Setelah memastikan kondisi sekitar aman, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut ke daerah Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat.

Kejadian ini tidak hanya menjadi peristiwa pencurian biasa, tetapi juga menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Hasil pendataan menunjukkan bahwa AI pernah terlibat dalam pencurian sepeda motor pada tahun 2018.

Kronologi Kejadian

Awalnya, pelaku berinisial AI datang ke Masjid Jamik Darussalam dengan tujuan untuk buang air kecil. Setelah selesai, ia pergi ke area parkiran masjid dan melihat sepeda motor Honda Beat yang kuncinya tertinggal. Tanpa pikir panjang, ia langsung mengambil kendaraan tersebut dan membawanya pergi.

Korban akhirnya menyadari kehilangan sepeda motornya setelah beberapa waktu berlalu. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Begalung. Tim Phyton dari polsek tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan informasi tentang keberadaan pelaku.

Penangkapan Pelaku

Pelaku inisial AI akhirnya ditangkap oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung saat sedang duduk-duduk di pinggir Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu (28/2/2026). Saat penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, AI mengakui bahwa ia sengaja melakukan pencurian karena melihat kunci kendaraan tertinggal. Ia juga mengakui bahwa uang hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya serta berfoya-foya.

Kerugian yang Dialami Korban

Korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000 akibat kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Selain itu, korban juga merasa khawatir karena kejadian ini terjadi di tempat ibadah yang seharusnya aman dan nyaman bagi pengunjung.

Tindakan yang Dilakukan oleh Polisi

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menyampaikan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kompol Robby, tindakan yang dilakukan oleh pelaku sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama ketika berada di tempat umum seperti masjid atau pasar.

Kesimpulan

Kejadian pencurian sepeda motor di Masjid Jamik Darussalam menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan keamanan diri dan barang. Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar lebih hati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.


Pos terkait