Resmi! ASDP Terapkan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026 di Merak–Bakauheni, Cek Jadwalnya

Aa1tuobl
Aa1tuobl

Kebijakan Single Tarif untuk Mudik Lebaran 2026

Pemudik yang melakukan perjalanan lintas Jawa-Sumatera kini memiliki kabar baik. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan bahwa penyeberangan Merak–Bakauheni akan menerapkan kebijakan single tarif selama periode mudik Lebaran 2026. Hal ini bertujuan untuk memastikan arus mudik lebih tertib dan lancar.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo menjelaskan bahwa dengan skema single tarif, tidak ada perbedaan tarif layanan antara reguler dan ekspres. Kebijakan ini diberlakukan agar semua pemudik merasa nyaman dan terlayani secara adil.

Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara itu, untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni, skema diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

“Selama periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif bagi layanan reguler dan ekspres. Skema single tarif dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler pada golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang,” ujar Heru dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik selama musim mudik. Dengan demikian, perjalanan penyeberangan akan terasa lebih ringan bagi masyarakat.

“Melalui single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Penyesuaian Operasional di Dermaga

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pola layanan operasional di dermaga akan disesuaikan dengan jadwal serta kebutuhan pengaturan trafik. Pengguna jasa akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga yang telah diatur.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus penyeberangan.

Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, masyarakat diimbau memesan tiket lebih awal melalui Ferizy yang dapat diakses sejak H-60. Dengan demikian, jadwal perjalanan dapat direncanakan lebih pasti sekaligus menghindari antrean panjang saat periode puncak.

“Pengguna jasa diwajibkan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar guna mendukung kelancaran layanan selama periode Angkutan Lebaran,” tutur Windy.

Manfaat Kebijakan Single Tarif

Adanya kebijakan single tarif memberikan beberapa manfaat bagi para pemudik. Pertama, pengguna jasa tidak perlu khawatir tentang perbedaan tarif antara layanan reguler dan ekspres. Kedua, kebijakan ini membantu mengurangi kerumunan dan antrian karena pengguna jasa bisa memesan tiket lebih awal.

Selain itu, kebijakan ini juga meningkatkan transparansi dalam pelayanan transportasi laut. Dengan tarif yang sama untuk semua jenis layanan, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan perjalanan mereka tanpa harus mempertimbangkan biaya tambahan.

Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan begitu, mudik Lebaran 2026 diharapkan berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi semua pemudik.

Pos terkait