JAKARTA — Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperpanjang kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank milik negara mendapat apresiasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Salah satu yang menyampaikan dukungan adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan bahwa perseroan sangat mendukung langkah pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana pemerintah di perbankan hingga September 2026. “Kita merespons sangat positif,” ujarnya.
Untuk diketahui, BTN menjadi salah satu bank pelat merah yang menerima dana pemerintah. Dari total Rp200 triliun yang digelontorkan pada September 2025, bank berkode emiten BBTN itu menerima dana sebesar Rp25 triliun. Nixon menjelaskan bahwa perseroan telah menyalurkan sebagian besar dana tersebut menjadi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sehingga dana tersebut akan ‘tertanam’ dalam jangka panjang. “Jadi, kalau diperpanjang kami sangat setuju dan berterima kasih kepada pemerintah,” tambahnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan hingga September 2026. Batas waktu ini lebih lama dari tenggat waktu sebelumnya yakni 13 Maret 2026. Dalam catatan, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meyakini perbankan akan lebih bersemangat menyalurkan kredit dan mencari debitur dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, seiring diperpanjangnya kebijakan penempatan dana pemerintah.
Dia juga mengimbau perbankan agar tidak khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah memperpanjang penempatan dananya hingga September 2026. “Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” ujarnya di konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pemerintah pertama kali menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI pada 12 September 2025. Pemindahan dana pemerintah ke lima bank tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025. Perinciannya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun. Seluruh dana tersebut telah disalurkan ke sektor produktif.
Pemerintah kembali menginjeksi perbankan Rp76 triliun pada 10 November 2025. Perinciannya, Bank Mandiri sebesar Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, dan Bank Jakarta Rp1 triliun. Kemudian pada akhir 2025, Purbaya mengonfirmasi telah menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun untuk belanja pemerintah di akhir tahun. Saat itu, dia memastikan langkah ini tidak akan menyedot likuiditas pasar, melainkan mempercepat perputaran uang di sektor riil.
Bank Mandiri
Terpisah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengharapkan kebijakan ini memperkuat likuiditas sistem perbankan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga ruang penyaluran kredit agar tetap terarah ke sektor-sektor produktif. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, realisasi penyaluran kredit yang bersumber dari dana SAL di Bank Mandiri hingga saat ini menunjukkan progres yang positif dan berjalan sesuai dengan rencana penempatan.
“Seluruh penyaluran tersebut dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta pelaporan yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adhika dalam keterangannya. Dia mengungkapkan, penyaluran kredit tersebut menjangkau berbagai sektor strategis nasional termasuk kepada pelaku UMKM. Penyaluran kredit juga telah menjangkau 37 provinsi di seluruh Indonesia.
BRI
Senada, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin mengatakan, perpanjangan stimulus ini memberikan keyakinan bagi perbankan bahwa stabilitas likuiditas akan sangat terjaga. Jika stabilitas likuiditas bank terjaga, transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil juga akan semakin terjaga.
“Jadi, itu kondisi baiknya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Keuangan BRI Kuartal IV/2025 yang digelar secara virtual pada Kamis (26/2/2026). Dia optimistis, pertumbuhan kredit perbankan ke depan akan semakin membaik, seiring diperpanjangnya kebijakan tersebut. Kendati begitu, Farida juga mengingatkan bahwa kredit perbankan sangat ditentukan oleh kualitas dari sisi permintaan dan kesiapan dari sektor riil.
BNI
Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) Okki Rushartomo menyampaikan perpanjangan tenor penempatan dana SAL Kemenkeu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas likuiditas perbankan dan mendukung fungsi intermediasi. “Bagi BNI, kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga kapasitas penyaluran kredit,” kata Okki.
Kendati demikian, Okki menegaskan bahwa pertumbuhan kredit tetap ditentukan oleh dinamika permintaan dan kualitas peluang pembiayaan di sektor riil. Terkait produktivitas dana, BNI memastikan seluruh sumber pendanaan dikelola secara prudent dan dialokasikan pada sektor-sektor produktif yang memiliki profil risiko terukur.
BTN
Corporate Secretary BTN Ramon Armando menyampaikan perpanjangan penempatan dana pemerintah di bank milik negara tentu memberikan dukungan likuiditas yang positif bagi perbankan. Stimulus ini juga dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit pada 2026. Tanpa stimulus ini, BTN menilai ruang ekspansi kredit kemungkinan akan lebih terbatas dan pertumbuhan berpotensi lebih rendah, terutama jika permintaan belum sepenuhnya pulih.
“Tambahan likuiditas ini memberi ruang bagi bank untuk menjaga biaya dana tetap kompetitif serta memperluas penyaluran kredit, khususnya ke sektor-sektor prioritas,” kata Ramon. Kendati begitu, Ramon mengatakan bahwa pertumbuhan kredit pada akhirnya sangat ditentukan oleh permintaan dari dunia usaha dan rumah tangga. Kondisi makroekonomi seperti suku bunga, inflasi, dan stabilitas nilai tukar juga turut memengaruhi pertumbuhan kredit.
BSI
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) menyatakan kesiapannya untuk menerima amanah dari Kemenkeu, usai tenor penempatan dana pemerintah resmi diperpanjang hingga September 2026. “Kita siap menerima amanah dari pemerintah,” kata Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy di sela-sela Peluncuran BSI Tabungan Umrah di BSI Tower, Jakarta, dikutip pada Selasa (24/2/2026).
Kemas optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan menuju double digit. Sebab berkaca dari penempatan dana SAL tahun lalu, kebijakan ini efektif meningkatkan penetrasi perbankan ke market. Dia juga meyakini likuiditas perbankan masih akan terjaga seiring adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, penempatan dana pemerintah di Himbara terbukti membuat kondisi likuiditas di bank menjadi lebih longgar pada akhir 2025. “Tahun ini BSI Insya Allah masih optimistis untuk terus melakukan penetrasi ke market,” ujarnya.





