Penjelasan MTF Terkait Insiden Penusukan Debt Collector
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) telah memberikan respons terkait insiden penusukan yang terjadi terhadap seorang nasabah yang diketahui sebagai seorang advokat bernama BST. Kejadian ini berlangsung di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, dan viral di media sosial setelah video kejadian tersebut beredar.
MTF menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan fakta serta kronologi kejadian yang sebenarnya. Dalam pernyataannya, Corporate Secretary Division Head, Dadan Hamdhani, menegaskan bahwa perusahaan tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dalam aktivitas operasional.
“Perusahaan memiliki ketentuan dan standar operasional yang mengatur tata cara serta etika penagihan, yang telah disosialisasikan dan diwajibkan untuk dipatuhi oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan,” ujar Dadan.
Proses Penagihan yang Tidak Sesuai Aturan
Dalam kejadian ini, tiga debt collector yang mengaku bekerja untuk MTF mencoba menarik mobil korban BST. Sebelum insiden terjadi, terjadi perdebatan antara korban dan para debt collector mengenai prosedur penarikan mobil yang dinilai tidak sesuai aturan. BST menolak mobilnya ditarik karena menilai proses penarikan tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kuasa hukum korban, Andri Jurnisal, menjelaskan bahwa terjadi debat kusir antara rekan korban dan tiga orang debt collector. “Proses itu sempat terjadi debat kusir juga, adu mulut antara rekan kami korban ini dengan tiga orang debt collector,” kata Andri.
Keterlibatan Pihak Ketiga
MTF menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak ketiga perusahaan penagihan guna memperoleh penjelasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Perusahaan telah mengikuti ketentuan regulator terkait cara dan etika operasional penagih tagihan di internal MTF. Hal ini telah kami sosialisasikan dan internalisasikan ke seluruh tim collection agar dapat dieksekusi dengan baik,” jelas Dadan.
Persiapan Pembayaran Cicilan Mobil
Andri Jurnisal menambahkan bahwa BST (kliennya) sebelumnya sempat berjanji akan membayar cicilan mobil tersebut melalui telepon dengan pihak MTF. “Saudara Bastian ini sudah menelepon ke pihak finance bahwa tunggakan tersebut akan dibayar beberapa minggu kemudian,” kata Andri.
Namun, meskipun ada kesepakatan tersebut, tiga debt collector tetap menagih korban dengan melampirkan surat kuasa dari Mandiri Tunas Finance. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ketiga debt collector tersebut sudah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB. Sekitar pukul 15.40 WIB, mereka menemui korban BST untuk menarik satu unit mobil yang disebut menunggak cicilan.
Peristiwa Penusukan
Setelah mobil korban dibawa pergi, BST yang tidak mengetahui persis identitas para debt collector, kemudian berinisiatif meminta petugas keamanan perumahan untuk menahan kendaraan mereka di gerbang kompleks perumahan. Korban meminta security untuk menyetop mobil debt collector itu agar dimintai identitasnya. BST lalu bergegas menuju gerbang kompleks perumahan.
Di lokasi tersebut, korban dan para debt collector kembali cekcok yang kemudian menyebabkan salah satu debt collector menusuk perut BST sebanyak tiga kali, masing-masing dua di bagian perut dan satu di punggung. Istri korban menjerit histeris akibat kejadian tersebut.





