Indonesia dan Tantangan Menjadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap menjadi mediator dalam konflik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel memicu berbagai tanggapan dari kalangan tokoh dan mantan diplomat. Salah satunya adalah Dian Wirengjurit, mantan duta besar Republik Indonesia (RI) untuk Iran pada periode 2012–2016. Ia menilai bahwa Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam menjadi penengah karena tidak mengakui Israel secara resmi.
Menurut Dian, Indonesia harus diakui oleh kedua pihak yang terlibat dalam konflik agar bisa bertindak sebagai mediator. Namun, saat ini Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Hal ini membuat negara-negara seperti Iran dan AS mungkin enggan menerima bantuan dari Indonesia dalam menyelesaikan perselisihan mereka.
Alasan Indonesia Sulit Jadi Penengah
Dian menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia yang tidak mengakui Israel menjadi hambatan utama. “Jika ingin menjadi penengah, kita harus diakui oleh kedua belah pihak. Nah, kita sampai saat ini tidak punya pengakuan diplomatik terhadap Israel,” ujarnya.
Selain itu, Dian juga menyebut bahwa Iran kemungkinan tidak akan senang jika Indonesia menjadi mediator. Alasannya adalah karena Indonesia dinilai condong ke pihak AS. Hal ini terlihat dari keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) bersama Amerika dan Israel. “Saya kira mungkin Iran pun dalam hal ini tidak akan happy menerima Indonesia menjadi mediator karena Indonesia sudah ada di pihak Amerika kok.”
Pengalaman Masa Lalu Sebagai Mediator
Dian juga mengungkap pengalamannya saat ditugaskan untuk menjadi mediator dalam konflik Israel-Palestina. Ia mengatakan bahwa ia pernah di Jenewa pada awal tahun 2000, diminta oleh presiden waktu itu untuk mendamaikan Palestina dan Israel. “Saya yang mengatur pertemuan antara Indonesia dan Israel di Jenewa, sampai pada tingkat menteri luar negeri.”
Namun, upaya tersebut tidak berjalan baik. Menteri Luar Negeri Israel merasa kaget karena Indonesia mau menjadi mediator. “Mereka bilang ‘kalau Indonesia mau jadi penengah, besok kami umumkan siap, tapi ada satu syarat, akui Israel.’ Lah kalau tidak mengakui Israel bagaimana saya harus menyampaikan kepada rakyat saya kalau Indonesia dipercaya jadi mediator tapi Indonesia tidak mengakui kita.”
Kritik terhadap Pernyataan Presiden
Dian menilai bahwa langkah Prabowo untuk menjadi mediator dalam konflik Iran-AS-Israel kurang tepat. Ia menyarankan agar Presiden lebih fokus pada isu-isu dalam negeri. “Maaf, dengan segala hormat bapak presiden, lebih baik fokus pada keadaan dalam negeri. Masih banyak pr yang harus dikerjakan.”
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki banyak masalah internal yang perlu diselesaikan sebelum mencoba ikut campur dalam konflik internasional. “Kita perlu memperbaiki kondisi ekonomi, politik, dan sosial dalam negeri terlebih dahulu.”
Kesimpulan
Dari pengalaman Dian Wirengjurit, terlihat bahwa menjadi mediator dalam konflik internasional bukanlah hal mudah. Indonesia harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengakuan diplomatik dan kredibilitas yang diakui oleh semua pihak. Sampai saat ini, Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam posisi tersebut.





