Wakapolda Kalteng Menanggapi Tuntutan Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi Reformasi Polri
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Yosi Muhamartha, memberikan respons terhadap tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa dan pelajar di Palangka Raya terkait reformasi kepolisian. Pihaknya menyatakan bahwa tuntutan tersebut telah diterima dan siap untuk diimplementasikan.
Tuntutan ini datang dari Aliansi Reformasi Polri (Aromi) yang terdiri dari para mahasiswa dan pelajar. Mereka mengajukan beberapa poin penting dalam upaya mereformasi sistem kepolisian. Dalam diskusi dengan media, Yosi menjelaskan bahwa ada tiga aspek utama dalam reformasi Polri, yaitu instrumental, kultural, dan struktural.
Poin-Poin Tuntutan Aromi
Massa aksi Aromi menyampaikan tuntutan mereka di Ruang Rapat DPRD Kalteng pada Senin (2/3/2026). Di antara poin-poin tuntutan tersebut adalah:
- Meminta DPR RI segera merealisasikan 8 poin reformasi Polri.
- Melakukan peninjauan kinerja Polri secara mendalam.
- Menghentikan alokasi anggaran Polri jika tidak ada penurunan signifikan angka pelanggaran HAM.
- Menerapkan penegakan hukum pidana berat dan pemecatan tidak hormat terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat.
- Melakukan reformasi total sistem pendidikan kepolisian yang mengutamakan prinsip HAM dan non-kekerasan.
Yosi menekankan bahwa saat ini, fokus utama dalam reformasi adalah bagian kultural. Ia menjelaskan bahwa reformasi kultural membahas tentang sikap anggota Polri agar menjadi polisi yang menciptakan kamtibmas, penegak hukum, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Di reformasi kultural ini kita meningkatkan fungsi pengawasan, selain dari eksternal termasuk dari masyarakat unjuk rasa itu bagian dari pengawasan,” ujarnya.
Kejadian yang Memicu Aksi Massa
Massa aksi yang terdiri dari puluhan mahasiswa dan pelajar ini menyampaikan keresahan terhadap tindakan anggota Polri yang membunuh Arianto Tawakal (14), seorang remaja di Tual, Maluku. Koordinator Lapangan, Yusafat Menteng, menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pemicu aksi.
“Arianto Tawakal meninggal secara tragis, tidak seharusnya anak bangsa menerima perlakuan seperti itu,” ujar Yusafat.
Ia juga menyebut kematian Gijik, warga Seruyan yang tewas ditembak polisi saat aksi menuntut hak plasma di Desa Bangkal pada 2023 lalu. Tindakan represif aparat kepolisian yang terjadi di Kalteng itu membuat Massa Aksi Aromi merasa perlu menyampaikan keresahannya untuk ditindaklanjuti ke DPR RI.
Rekomendasi dari DPR RI
Yusafat menambahkan bahwa pada Januari 2026, Komisi III DPR RI dan Kapolri telah menghasilkan 8 poin reformasi kepolisian dan itu sudah disahkan. Hal ini menjadi dasar bagi aksi yang dilakukan oleh Aromi.





