Pemerintah Indonesia akan melakukan impor minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat dengan nilai sebesar 15 miliar dolar AS atau setara dengan 253,2 triliun rupiah per tahun. Impor ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang antara dua negara tersebut.
Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat, 20 Februari 2026. “Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil, nilainya 15 miliar dolar AS per tahunnya,” ujarnya.
Dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART), impor tersebut mencakup pembelian LPG senilai 3,5 miliar dolar AS; minyak mentah sebesar 4,5 miliar dolar AS; serta bensin hasil olahan sebesar 7 miliar dolar AS.
Secara keseluruhan, Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati perjanjian komersial senilai 33 miliar dolar AS atau setara dengan 577,1 triliun rupiah (dengan asumsi kurs rupiah 16.883 terhadap dolar AS). Perjanjian ini mencakup beberapa bidang, antara lain:
- Pembelian komoditas energi dari AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS.
- Pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk pesanan dari Boeing.
- Pembelian produk pertanian dari AS senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.
Selain itu, perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia. Dalam MoU tersebut, Freeport memperpanjang izin tambangnya di Indonesia hingga tahun 2061 untuk meningkatkan investasinya sebesar 20 miliar dolar AS.
Beberapa hal penting yang tercantum dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS meliputi:
- Kerja sama dalam sektor energi: Impor migas dari AS menjadi salah satu bagian utama dari kesepakatan ini. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.
- Pengembangan infrastruktur penerbangan: Kerja sama dengan Boeing dan pengadaan pesawat komersial akan mendukung peningkatan layanan penerbangan di Indonesia.
- Peningkatan ekspor pertanian: Kemitraan ini membuka peluang bagi petani dan produsen pertanian Indonesia untuk menjual produk mereka ke pasar AS.
- Investasi di sektor pertambangan: Perpanjangan izin tambang Freeport-McMoRan menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap potensi sumber daya alam Indonesia.
Kesepakatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam hal stabilitas harga energi dan pertumbuhan sektor industri. Selain itu, kerja sama ini juga bisa menjadi contoh kolaborasi yang sukses antara dua negara dalam membangun hubungan dagang yang saling menguntungkan.
Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan bilateral dengan AS, khususnya dalam bidang ekonomi dan bisnis. Langkah-langkah seperti ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





