Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia telah resmi menandatangani kesepakatan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Dalam kesepakatan ini, pemerintah berkomitmen untuk mengimpor kedelai dari AS sebanyak 3,5 juta ton per tahun selama lima tahun ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan bahan baku yang stabil bagi kebutuhan nasional.
Dukungan dari Asosiasi Kedelai Indonesia
Ketua Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo), Hidayatullah Suralaga, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, komitmen pembelian kedelai dalam skema ART menjadi bagian penting untuk menjaga kepastian pasokan dan kelancaran distribusi kedelai di dalam negeri.
“Komitmen pembelian kedelai merupakan bagian dari upaya untuk menjamin kepastian pasokan kedelai nasional dan menjaga kelancaran distribusinya,” ujarnya dalam pernyataannya pada Jumat (27/2/2026).
Hidayat menekankan bahwa AS telah lama menjadi mitra utama Indonesia dalam penyediaan kedelai. Kerja sama yang lebih terstruktur melalui ART diharapkan bisa memperkuat program ketahanan pangan nasional.
Data Impor Kedelai Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total impor kedelai Indonesia pada tahun 2025 mencapai sekitar 2,56 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 90% pasokan berasal dari AS. Dengan kebutuhan kedelai nasional berkisar antara 2,7–2,9 juta ton per tahun, komitmen hingga 3,5 juta ton per tahun memberikan ruang bagi peningkatan konsumsi kedelai untuk memenuhi kebutuhan protein nabati.
Hidayat menilai, tambahan pasokan ini berpotensi diserap melalui berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.
Peluang bagi Industri Hilir Berbasis Kedelai
Selain menjamin pasokan, Akindo juga melihat peluang besar bagi penguatan industri hilir berbasis kedelai. Produk-produk seperti tempe, tahu, susu kedelai, kecap, hingga aneka produk turunan lainnya berpotensi mengalami peningkatan kapasitas produksi.
Dengan pasokan yang lebih terjamin, pelaku usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki kepastian untuk berinvestasi, memperluas usaha, serta meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun ekspor.
“Komitmen ini dapat memperkuat ekosistem industri kedelai nasional. Dengan pasokan yang lebih terjamin, pelaku usaha memiliki kepastian untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.
Harapan terhadap Implementasi ART
Meskipun mendukung kerja sama tersebut, Akindo berharap implementasi ART tidak mengganggu hubungan dagang yang telah terjalin antara importir swasta dengan pemasok kedelai dari negara lain.
Kerja sama perdagangan ini juga diharapkan bisa tetap sejalan dengan program peningkatan produksi kedelai dalam negeri untuk memenuhi target pemerintah dalam pencapaian swasembada pangan.





