Kendaraan Dinas di Kalimantan Selatan Masih Belum Tertib Administrasi
Sejumlah kendaraan dinas berpelat merah di Kalimantan Selatan masih belum melakukan registrasi ulang. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pemerintah daerah menargetkan bahwa kendaraan dinas dapat menjadi contoh kepatuhan administrasi bagi masyarakat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel mencatat, hingga saat ini masih ada sekitar 2.000 unit kendaraan dinas yang belum tertib administrasi. Dari total 11.728 kendaraan dinas milik instansi vertikal, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota, sebanyak 9.024 unit telah melakukan registrasi ulang.
Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Indra Surya Saputra menyampaikan bahwa komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam mendorong ketertiban kendaraan dinas.
“Sejak 2025 para kepala daerah telah berkomitmen agar kendaraan dinas dan ASN penggunanya dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam kepatuhan administrasi dan pembayaran kewajiban pajak,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Dari kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang, sebanyak 704 unit telah terverifikasi dengan berbagai kondisi. Di antaranya, 235 unit sudah dibayarkan namun dalam kondisi rusak berat, 350 unit dalam proses atau telah dilelang, 15 unit dilaporkan hilang, serta 78 unit telah dihibahkan.
Indra menyebut capaian registrasi ulang kendaraan dinas sepanjang 2025 hingga awal 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun penyelesaiannya memerlukan waktu karena tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga administrasi.
“Untuk kendaraan dinas bukan hanya soal menganggarkan rupiah. Kita juga harus memastikan kelengkapan administrasi, termasuk dokumen yang hilang atau perubahan nomenklatur perangkat daerah,” katanya.
Bapenda Kalsel menargetkan seluruh tunggakan registrasi kendaraan dinas dapat diselesaikan pada akhir 2027 atau paling lambat awal 2028.
Tantangan dalam Registrasi Ulang Kendaraan Dinas
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses registrasi ulang kendaraan dinas antara lain:
- Kondisi kendaraan: Banyak kendaraan dinas yang dalam kondisi rusak berat, sehingga memerlukan perbaikan sebelum bisa diterima kembali.
- Administrasi yang tidak lengkap: Dokumen-dokumen penting seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan sering kali hilang atau tidak tersedia.
- Perubahan nomenklatur: Perubahan nama perangkat daerah atau instansi dapat menyebabkan kesulitan dalam pemrosesan administrasi.
- Anggaran terbatas: Proses registrasi ulang membutuhkan dana tambahan yang tidak selalu tersedia secara cepat.
Langkah yang Dilakukan oleh Bapenda Kalsel
Bapenda Kalsel telah melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses registrasi ulang kendaraan dinas, antara lain:
- Peningkatan koordinasi: Melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk memastikan data kendaraan dinas dapat diperbarui secara akurat.
- Sosialisasi dan edukasi: Memberikan sosialisasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan instansi pemerintah tentang pentingnya registrasi ulang kendaraan dinas.
- Pembentukan tim pendataan: Membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan dinas yang belum terdaftar.
- Pemanfaatan teknologi: Menggunakan sistem digital untuk mempermudah proses administrasi dan pelacakan kendaraan dinas.
Pemantauan dan Evaluasi
Bapenda Kalsel juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap proses registrasi ulang kendaraan dinas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu.
Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam proses registrasi ulang kendaraan dinas.
Kesimpulan
Proses registrasi ulang kendaraan dinas di Kalimantan Selatan masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan komitmen dari pihak-pihak terkait dan upaya yang dilakukan oleh Bapenda Kalsel, diharapkan semua kendaraan dinas dapat segera tertib administrasi. Target penyelesaian tunggakan pada akhir 2027 atau awal 2028 menjadi prioritas utama agar kendaraan dinas dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak.





