Pemkab Buleleng Mulai Verifikasi Data Sosial Ekonomi Nasional
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah memulai proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini ditandai dengan pemasangan stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta peresmian mobil layanan DTSEN, yang dilakukan pada Senin (2/3).
Agenda tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu Desa Selat, Kecamatan Sukasada, dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Di Desa Selat, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengungkapkan bahwa sekitar 2.700 relawan akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan pada April mendatang. Relawan tersebut berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta tenaga PPPK yang ditugaskan membantu proses pendataan langsung ke masyarakat.
Menurutnya, koordinasi dengan perangkat daerah hingga pemerintah desa telah dilakukan lebih awal untuk mematangkan teknis pelaksanaan, metode pendataan, serta pengecekan data awal sebelum diverifikasi di lapangan. Bupati menekankan pentingnya pembaruan data kemiskinan agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Ia meminta seluruh petugas bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung integritas selama proses berlangsung.
“Kita turunkan ribuan relawan untuk memastikan data warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tervalidasi dengan baik. Bagi saya, yang terpenting bagaimana masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan maksimal,” tegasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan peresmian mobil layanan DTSEN. Kendaraan ini difungsikan sebagai sarana sosialisasi, penyampaian informasi, sekaligus mendukung pemutakhiran data di desa-desa. Selain itu, pemasangan stiker bantuan sosial di rumah KPM dilakukan sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik.
Pendataan Berbasis DTSEN
Sementara di Desa Penglatan, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan penandaan rumah penerima bansos kategori Desil 1 sampai Desil 5, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah ke bawah. Ia menjelaskan bahwa sistem pendataan kini menggunakan DTSEN yang menggantikan DTKS, dengan integrasi berbagai sumber data untuk mengurangi potensi kekeliruan.
“Perubahan sistem ini diharapkan mampu mempersempit celah ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan yang selama ini masih ditemukan,” ucapnya.
Supriatna menegaskan, pemasangan stiker tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelabelan sosial, melainkan sebagai upaya transparansi agar masyarakat mengetahui bahwa penerima telah terdaftar resmi dan dapat diawasi bersama. “Ini bukan labelisasi, tetapi bentuk keterbukaan bahwa yang bersangkutan memang tercatat sebagai penerima bantuan. Dengan DTSEN, kita ingin bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinsos P3A, tercatat sekitar 3.000 KPM menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekitar 1.900 kepala keluarga menerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Buleleng. Seluruhnya masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan prioritas pada Desil 1 atau miskin ekstrem.
Melalui verifikasi DTSEN ini, Pemkab Buleleng menargetkan pengelolaan bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





