Ribuan Warga Kota Batu Kehilangan PBI JK, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah Darurat

65850a195ba2e Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh Warga Desa Bumiaji Malang 2
65850a195ba2e Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh Warga Desa Bumiaji Malang 2

Masalah Pemutusan Status Kepesertaan PBI JK di Kota Batu

Sebanyak 4.402 warga Kota Batu kehilangan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya mereka miliki. Hal ini terjadi setelah Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data dan menonaktifkan beberapa peserta karena dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan iuran tersebut.

Permasalahan ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto. Ia menekankan pentingnya segera mengambil langkah untuk mengembalikan status kepesertaan tersebut. Menurutnya, keterlambatan pembayaran iuran bisa berdampak buruk bagi masyarakat miskin yang bergantung pada layanan kesehatan yang diberikan oleh program ini.

“Kami berharap pemerintah segera mengembalikan status kepesertaan. Pernyataan Menteri Keuangan juga jelas bahwa PBI harus segera dikembalikan. Karena PBI merupakan penerima bantuan iuran bagi masyarakat miskin yang tidak mampu,” ujar Ludi Tanarto, Senin (2/3/2026).

Dampak Keterlambatan Pembayaran Iuran

Ludi menyampaikan bahwa jika iuran tidak dibayarkan, maka hak masyarakat sebagai peserta akan hilang. Hal ini sangat membahayakan terutama ketika masyarakat membutuhkan layanan medis mendesak. Negara harus hadir dalam situasi seperti ini.

“Dampaknya kalau iuran tidak dibayar tentu haknya sebagai peserta bisa hilang. Negara harus hadir di situ. Harapan kami pemerintah segera membayar kembali seperti sebelumnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masalah ini berada di ranah eksekutif, sehingga pemerintah daerah harus responsif dan berani mengambil keputusan. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila situasi dinilai darurat. Pasalnya, iuran itu menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat ketika ada yang sakit dan butuh penanganan sesegera mungkin.

“Eksekutif harus cepat tanggap dan berani mengambil keputusan. Apakah ini bisa dianggap keadaan darurat sehingga anggaran BTT dapat digunakan? Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani karena kendala administratif,” jelasnya.

Langkah Penyelidikan dan Pemutakhiran Data

Menurut Kepala Bidang Bantuan & Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinsos Kota Batu, Yandi Galih Pratama, dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sebanyak 4.402 warga Kota Batu telah dinonaktifkan dari status penerima bantuan iuran pemerintah. Sedangkan sebanyak 27.107 orang di Kota Batu masih berstatus peserta aktif.

Dinonaktifkannya ribuan peserta ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan lebih tepat sasaran melalui pemutakhiran data. Selain itu, ada indikator-indikator lain yang membuat status kepesertaan dinonaktifkan, diantaranya memiliki aset berlebih, jenis pekerjaan, transaksi keuangan yang terekam atas NIK yang bersangkutan melonjak dan memicu kenaikan desil secara otomatis, hingga pajak kendaraan hingga rekening PLN.

Integrasi Data dan Pengecekan Langsung

Sementara menurut Kepala BPS Kota Batu, Herlina Prasetyowati Sambodo, hal ini terintegrasi dalam data sektoral. Sehingga terdeteksi adanya peningkatan kesejahteraan si penerima manfaat. “Banyak juga temuan kasus peserta yang sebenarnya sudah meninggal dunia namun belum dilaporkan,” terang Herlina.

Untuk memastikan hal itu, petugas dari BPS diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah warga atau ground checking. “Hasilnya nanti menjadi penentu akhir, apakah warga ini nantinya layak masuk kembali ke desil bawah atau harus pindah ke kepesertaan BPJS kesehatan mandiri,” pungkasnya.


Pos terkait