Jakarta – Perubahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara tahun 2026 diperkirakan akan berdampak pada kinerja industri asuransi umum. Pengurangan kuota produksi yang signifikan bisa memengaruhi beberapa lini bisnis yang sebelumnya bergantung pada aktivitas pertambangan batubara.
Irvan Rahardjo, seorang pengamat asuransi, menyatakan bahwa potensi pemotongan kuota produksi batubara tahun 2026 hingga 40% menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia-Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA), dapat berdampak negatif pada perusahaan asuransi. Khususnya di lini marine cargo, alat berat, dan asuransi energi.
“Penurunan produksi akan mengurangi volume pengiriman batubara, sehingga premi marine cargo berpotensi turun. Utilisasi alat berat yang lebih rendah juga berdampak pada premi asuransi alat berat dan engineering,” ujarnya.
Menurut Irvan, selain menekan pendapatan premi, kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko klaim. Gangguan kontrak, penundaan proyek, atau penurunan utilisasi alat berpotensi memicu klaim, terutama jika terjadi perselisihan kontraktual atau kerusakan alat akibat idle yang berkepanjangan.
Irvan menambahkan bahwa lini asuransi marine cargo, alat berat, serta property all risk di situs tambang berpotensi paling terpapar. Penurunan volume produksi dan ekspor akan mengurangi aktivitas pengiriman barang, menurunkan kebutuhan alat berat, dan mengurangi eksposur risiko aset tertanggung. Dampaknya, premi yang dibukukan berpotensi menyusut.
“Penurunan volume produksi/ekspor mengurangi aktivitas pengiriman barang (marine cargo), menurunkan kebutuhan alat berat, dan mengurangi risiko aset tertanggung, yang berdampak pada penurunan premi dan potensi klaim,” jelasnya.
Lebih lanjut, target penurunan produksi batubara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 juga diperkirakan berdampak luas pada industri pendukung. Sektor jasa pertambangan, kontraktor alat berat, hingga ketenagakerjaan akan terkena imbasnya.
Industri turunan seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta sektor lain yang bergantung pada batubara juga perlu melakukan penyesuaian operasional. Kondisi ini turut memengaruhi lini asuransi lain, seperti asuransi tenaga kerja, asuransi pengangkutan, hingga liability.
Dampak pada Berbagai Sektor
-
Sektor Jasa Pertambangan
Penurunan produksi batubara akan berdampak langsung pada sektor jasa pertambangan. Perusahaan jasa yang sebelumnya mengandalkan aktivitas pertambangan akan mengalami penurunan pendapatan. Hal ini juga berpotensi memengaruhi stabilitas pasar kerja di sektor tersebut. -
Kontraktor Alat Berat
Kontraktor alat berat yang biasanya bekerja dalam proyek pertambangan akan menghadapi tantangan besar. Penurunan utilisasi alat berat akan berdampak pada pendapatan mereka, yang kemudian bisa memengaruhi keberlanjutan operasional. -
Ketenagakerjaan
Pemangkasan kuota produksi bisa menyebabkan pengurangan jumlah pekerja di sektor pertambangan. Ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini. -
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
PLTU yang bergantung pada bahan bakar batubara akan harus melakukan penyesuaian operasional. Hal ini bisa memengaruhi pasokan listrik dan stabilitas harga energi. -
Asuransi Tenaga Kerja
Penurunan jumlah pekerja di sektor pertambangan akan berdampak pada permintaan asuransi tenaga kerja. Premi yang sebelumnya tinggi bisa turun karena penurunan risiko kecelakaan kerja. -
Asuransi Pengangkutan
Dengan penurunan volume ekspor batubara, kebutuhan asuransi pengangkutan juga akan berkurang. Ini bisa memengaruhi pendapatan perusahaan asuransi yang menjalankan lini bisnis ini. -
Liability Insurance
Penurunan aktivitas pertambangan bisa mengurangi risiko kerugian dari proyek-proyek yang melibatkan batubara. Namun, jika terjadi masalah hukum atau kontraktual, risiko klaim tetap ada dan bisa meningkat.





