RMK Buyback 7,22 Juta Saham dengan Harga Tertinggi Rp4.332

Aa1cppfv 1
Aa1cppfv 1

RMK Energy Lakukan Pembelian Kembali Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah melakukan pembelian kembali saham atau buyback sejak awal tahun 2026. Hingga tanggal 27 Februari 2026, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara ini telah melaksanakan tiga transaksi pembelian saham dengan total jumlah saham yang dibeli mencapai 7.227.600 lembar.

Sekretaris Perusahaan RMK Energy, Muhtar, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa pada 27 Februari 2026, RMKE melakukan buyback sebanyak 2.550.000 saham dengan harga rata-rata pembelian sebesar Rp 3.868,77 per saham. Total nilai pembelian pada hari tersebut mencapai Rp 9,86 miliar.

Dengan adanya transaksi ini, sisa dana buyback yang tersisa adalah sebesar Rp 170,28 miliar. Sebelumnya, RMKE telah menganggarkan dana buyback sebesar Rp 200 miliar. Dengan demikian, persentase penggunaan dana buyback saat ini adalah sekitar 14,86%.

Transaksi Pembelian Saham yang Telah Dilakukan

Sebelum transaksi terakhir pada 27 Februari 2026, RMKE telah melakukan dua kali transaksi buyback sebelumnya. Pertama, pada 13 Februari 2026, perusahaan membeli 2.377.600 saham dengan harga rata-rata Rp 4.160,61 per saham. Total nilai pembelian pada transaksi ini mencapai Rp 9,89 miliar.

Transaksi ketiga dilakukan pada 25 Februari 2026, di mana RMKE membeli sebanyak 2.300.000 saham dengan harga rata-rata Rp 4.332,69 per saham. Nilai transaksi buyback pada hari tersebut mencapai Rp 9,96 miliar.

Dengan tiga transaksi tersebut, total dana yang telah digunakan oleh RMKE untuk buyback adalah sebesar Rp 29,72 miliar. Jumlah ini mencakup 0,06% dari total saham yang beredar.

Performa Saham RMK Energy

Pada Senin (2/3/2026), saham RMK Energy turun sebesar 10,34% pada pukul 09.26 WIB, dengan harga saham berada di level Rp 3.470 per saham. Selain itu, dalam lima hari terakhir, saham RMKE mengalami penurunan sebesar 26,95%. Penurunan ini menunjukkan tekanan pasar terhadap emiten tersebut, meskipun transaksi buyback dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan nilai saham.

Strategi dan Tujuan Buyback

Pembelian kembali saham biasanya dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan nilai saham, mengoptimalkan struktur modal, serta menunjukkan kepercayaan terhadap kinerja perusahaan. Dengan melakukan buyback, RMK Energy dapat mengurangi jumlah saham beredar, sehingga meningkatkan EPS (Earnings Per Share) dan daya tarik bagi investor.

Selain itu, buyback juga bisa menjadi bentuk pengembalian keuntungan kepada pemegang saham, terutama jika perusahaan memiliki kelebihan dana yang tidak digunakan untuk investasi atau ekspansi. Dengan anggaran buyback sebesar Rp 200 miliar, RMK Energy menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kesehatan keuangan perusahaan.

Perspektif Investor

Bagi investor, penurunan harga saham RMK Energy dalam beberapa hari terakhir mungkin menjadi peluang untuk membeli saham dengan harga yang lebih rendah. Namun, investor tetap harus memantau perkembangan perusahaan dan kondisi pasar secara keseluruhan sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan adanya transaksi buyback yang dilakukan secara bertahap, RMK Energy menunjukkan strategi jangka panjang dalam mengelola aset dan meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini menjadi indikator positif bagi investor yang ingin memperoleh keuntungan jangka panjang.

Pos terkait