Robenson Tadem Dorong Regulasi Perkebunan yang Adil dan Fleksibel

Template Foto Berita Web Sawit Notif 18 2
Template Foto Berita Web Sawit Notif 18 2

Peran Regulasi dalam Perlindungan Petani dan Pengembangan Sektor Perkebunan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Robenson Tadem, menekankan pentingnya penyusunan regulasi perkebunan yang benar-benar berpihak kepada petani. Ia menyatakan bahwa regulasi ini tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan harus menjadi instrumen perlindungan yang nyata bagi para petani.

Robenson mengungkapkan bahwa regulasi yang sedang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum, terutama bagi petani yang lahan garapannya bersinggungan dengan berbagai status kawasan. Ia menyoroti kejelasan data terkait status kawasan seperti taman nasional dan hutan lindung yang sering kali bersinggungan dengan lahan masyarakat.

“Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen formalitas. Regulasi harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi petani,” ujar Robenson, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan bahwa tanpa kejelasan status dan data yang akurat, potensi konflik dan persoalan hukum akan terus berulang di lapangan. Banyak masyarakat yang sudah lama menggarap lahan, tetapi status kawasannya belum jelas. Hal ini harus disikapi secara serius agar ada kepastian hukum.

Integrasi Sektor Hulu dan Hilir

Selain soal perlindungan, Robenson juga menekankan pentingnya integrasi antara sektor hulu dan hilir. Ia mendorong agar hasil perkebunan tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah melalui penguatan UKM dan koperasi.

Menurutnya, penguatan sektor hilir akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan masyarakat lokal. “Regulasi harus mampu mendorong integrasi antara perkebunan dengan penguatan UKM dan koperasi, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Adaptasi terhadap Perkembangan Komoditas

Dalam pandangannya, substansi pembangunan perkebunan juga harus adaptif terhadap perkembangan komoditas. Politikus DPRD Kaltara ini mengakui, saat ini sektor perkebunan Kalimantan Utara masih didominasi sawit. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tidak menutup peluang bagi komoditas lain.

“Roh perkebunan saat ini memang di era sawit. Tapi dulu kita berbicara kakao dan kopi. Sekarang muncul potensi besar seperti karet yang harganya mulai menembus Rp35 ribu per kilogram. Ini tentu menjadi harapan bagi petani,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya diversifikasi komoditas dalam skema pembangunan jangka panjang agar sektor perkebunan Kaltara tidak bergantung pada satu komoditas saja.

Pendekatan Regulasi yang Berpihak pada Petani

Selain itu, Robenson juga mengusulkan agar pendekatan regulasi lebih menekankan aspek perlindungan petani. Menurutnya, orientasi kebijakan harus jelas, yakni berpihak kepada rakyat kecil.

“Kita ingin regulasi ini betul-betul memberikan kepastian dan perlindungan, sekaligus membuka ruang pengembangan komoditas secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Pos terkait