Perpanjangan Hak Operasi Tambang Freeport di Papua Hingga 2061
Freeport McMoRan berhasil mendapatkan perpanjangan hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua hingga tahun 2061. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan investasi Freeport di Indonesia sebesar kisaran US$ 20 miliar (sekitar Rp 337,6 triliun dengan kurs Rp 16.880/US$) dalam waktu 20 tahun ke depan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa kesepakatan ini akan membuka peluang peningkatan investasi yang signifikan. “Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya US$ 20 miliar dan ini juga akan memberikan dampak positif, baik dari segi penerimaan pajak maupun yang lainnya,” ujar Rosan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Rosan menambahkan bahwa kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti menjadi definitive agreement. Dalam waktu dekat, proses legalisasi ini akan dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan pengelolaan tambang yang berkelanjutan.
Kerja Sama Indonesia dan Amerika Serikat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengembangan critical mineral menjadi salah satu pilar utama kesepakatan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061 merupakan bagian dari kerja sama tersebut.
“Di samping perdagangan dan investasi lainnya, terdapat pengembangan critical mineral, yaitu perpanjangan (kontrak) Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061,” kata Airlangga.
Pemerintah melihat investasi lanjutan Freeport sebagai strategis karena sejalan dengan agenda hilirisasi dan penguatan rantai pasok mineral kritis. Ini juga menjadi perhatian utama Amerika Serikat. Menurut pemerintah, kerja sama ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya untuk kebutuhan industri teknologi dan energi masa depan.
Implementasi Kerja Sama Freeport
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menjelaskan bahwa implementasi kerja sama Freeport akan dikoordinasikan melalui jaringan perwakilan RI di AS. Untuk sektor pertambangan Freeport yang beririsan dengan wilayah Arizona, koordinasi akan dilakukan melalui Konsulat Jenderal RI di Los Angeles.
Kesepakatan Freeport ini merupakan bagian dari paket besar kerja sama ekonomi Indonesia-AS yang juga mencakup penandatanganan Agreement of Reciprocal Trade ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’, yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Sebelumnya, Freeport-McMoRan telah mendapatkan perpanjangan hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua hingga 2041. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan menambah penerimaan negara mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun. IUPK merupakan kontrak yang harus dimiliki PTFI agar bisa melakukan kegiatan penambangan di Grasberg, Papua Tengah.
“Dengan (perpanjangan) ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara diperkirakan Rp 90 triliun per tahun,” ujar Tony dalam keterangan resminya, Kamis (19/2).
Selain penerimaan negara, Tony menyebut perpanjangan IUPK setelah 2041 akan menambah pendapatan Rp 14 triliun per tahun bagi pemerintah daerah. Perpanjangan ini juga memberikan kepastian keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp 2 triliun per tahun.
“Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.





