Samsat Keliling Tangerang, 3 Maret 2026, Lokasi Terbaru

1711805201
1711805201

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 3 Maret 2026

Layanan Samsat Keliling yang diselenggarakan di Tangerang merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling terdekat. Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Selain itu, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai dengan domisili mereka.

Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Berikut adalah persyaratan yang diperlukan saat mengajukan layanan Samsat Keliling:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan foto kopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di berbagai lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Wajib pajak diharapkan datang tepat waktu sesuai jadwal agar dapat dilayani dengan baik. Berikut lokasi dan waktu pelayanan Samsat Keliling di Tangerang pada tanggal 3 Maret 2026:

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB
  2. Samsat Keliling Ciledug di Giat Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Moderen Bintaro Jaya, mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB
  3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dan ITC BSD Serpong, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB
  4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB
  5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE, mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB

Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkah cara membayar pajak motor di Samsat Keliling:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang
  2. Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas
  3. Petugas akan memverifikasi data Anda
  4. Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda
  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
  6. Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
  7. Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu
  8. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
  9. Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan


Pos terkait