Penyelidikan Terhadap PT Karya Wijaya, Perusahaan Tambang Milik Gubernur Maluku Utara
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT Karya Wijaya. Perusahaan ini diketahui milik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Proses penyelidikan ini dilakukan untuk memverifikasi adanya pelanggaran dalam operasional perusahaan tersebut.
Menurut Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada hasil akhir. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan data yang perlu diverifikasi. “Prosesnya masih berjalan, belum ada hasil final karena ada perbedaan data yang verifikatif sehingga pada waktunya ini nanti akan disampaikan,” ujar Barita di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Barita menegaskan bahwa Satgas PKH bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Segala penindakan yang dilakukan bertujuan untuk kepentingan penertiban kawasan hutan. Dengan demikian, semua langkah yang diambil dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, Barita menyampaikan bahwa verifikasi dan pengumpulan data atas operasional tambang di Maluku Utara masih dilakukan oleh Satgas PKH. Verifikasi ini tidak hanya dilakukan di Maluku Utara, tetapi juga di 14 provinsi lainnya dengan total luasan lahan mencapai 37.990.693 hektare. Wilayah yang menjadi fokus verifikasi antara lain:
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
- Papua
- Bangka Belitung
- Gorontalo
- Sumatera Utara
- Maluku
- Sulawesi Utara
Selain itu, Barita mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 191 perusahaan yang sedang dalam proses verifikasi. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang pertambangan seperti nikel, batu bara, bijih tembaga, emas, batu kapur, marmer, pasir kuarsa, bijih besi, laterit besi, peridotit, dan lain sebagainya.
Dugaan pelanggaran terhadap PT Karya Wijaya diungkap oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Perusahaan ini diketahui beroperasi di lahan seluas 51,3 hektare di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Akibat aktivitas tambang nikel ilegal yang dilakukan, perusahaan ini dijatuhi sanksi denda.
Sherly Tjoanda, selaku pemilik PT Karya Wijaya, juga dikenal sebagai salah satu pengusaha yang sukses dan kini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Profilnya sering menjadi sorotan karena kesuksesannya dalam berbisnis sekaligus menjalankan tugas pemerintahan.





