Satpol PP Mahakam Ulu Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis

221cf39f 2160 48be A13e Ba154f3af850 169 1
221cf39f 2160 48be A13e Ba154f3af850 169 1

Komitmen Satpol PP Mahulu dalam Penegakan Perda dengan Pendekatan Humanis

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mahakam Ulu menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan peraturan daerah (Perda) dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif. Hal ini menjadi fokus utama di tahun 2026, khususnya dalam menjalankan fungsi penyidikan dan penegakan aturan.

Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi langkah strategis yang dilakukan oleh Satpol PP Mahulu agar dapat menjalankan tugas secara efektif tanpa menimbulkan benturan dengan masyarakat. Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, justru pada tahun ini pihak Satpol PP lebih memprioritaskan peningkatan kapasitas aparatur, terutama bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi salah satu bentuk upaya dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan PPNS. Dengan demikian, para petugas akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjalankan tugas penyidikan terhadap pelanggaran Perda yang memiliki sanksi.

Tiga PPNS Aktif Memperkuat Fungsi Penyidikan

Saat ini, terdapat tiga PPNS aktif di lingkungan Satpol PP Mahulu yang telah memiliki surat keputusan resmi. Keberadaan PPNS sangat penting karena memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda. Menurut Kepala Satpol PP Mahakam Ulu, Charles, roh dari Satpol PP adalah dalam penegakan Perda, tetapi pihaknya tidak ingin ada benturan dengan masyarakat.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi gesekan antara aparat dengan masyarakat,” ujarnya pada Senin (2/3/2026). Charles menekankan bahwa penegakan Perda tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum penindakan dilakukan.

Sosialisasi sebagai Langkah Penting

Salah satu contoh kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Mahulu adalah pada akhir tahun lalu, ketika pihaknya menggencarkan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Salah satu fokusnya adalah penertiban hewan peliharaan berkaki empat yang sering menimbulkan keluhan warga.

Dengan adanya sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami substansi aturan sebelum penegakan diberlakukan secara tegas. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga untuk mengklaim tidak mengetahui regulasi yang berlaku.

Pendekatan Persuasif yang Efektif

Pendekatan persuasif yang dijalankan selama ini dinilai mampu meminimalkan potensi gesekan di lapangan. Aparat lebih mengedepankan dialog dan pembinaan, daripada langsung melakukan tindakan hukum. Hal ini bertujuan agar Satpol PP tidak menjadi musuh masyarakat, tetapi menjadi rekan masyarakat.

“Karena itu penguatan SDM menjadi program utama kami tahun ini,” pungkas Charles. Dengan penguatan SDM dan pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP Mahulu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat.


Pos terkait