Razia Ramadan di Nganjuk: 103 Botol Miras Disita dan 10 Wanita Diamankan
Selama bulan suci Ramadan, aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penindakan terhadap penjualan minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) malam dan berlangsung di dua lokasi utama.
Lokasi Razia yang Dilakukan
Operasi tersebut dilaksanakan di dua titik, yaitu eks lokalisasi Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom dan tempat karaoke di Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Tujuan dari kegiatan ini adalah menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menjaga keharmonisan, ketenteraman, dan ketertiban selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Tujuan dari kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam hal menjaga keharmonisan, ketenteraman, dan ketertiban di Bulan Suci Ramadan,” ujarnya.
Temuan Selama Razia
Di kawasan Kandangan, petugas berhasil memergoki tujuh wanita penghibur yang sedang ngetem di rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi. Sementara itu, di tempat karaoke, ditemukan tiga wanita pemandu lagu yang sedang bekerja.
Selain itu, petugas juga menyita 103 botol miras berbagai merek dari warung-warung yang ditemukan selama operasi. Kesepuluh wanita tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.
Peristiwa Menarik Saat Razia
Di tempat karaoke, dua pemandu lagu sempat mencoba menghindari petugas dengan bersembunyi di kamar mandi. Namun, mereka tetap ketahuan oleh petugas. Ketika keluar dari kamar mandi, kedua pemandu lagu mengaku hanya buang air kecil dan tidak melayani pelanggan.
“Saya tidak ikut-ikut. Saya cuma pipis,” kilah seorang pemandu lagu saat diperiksa oleh petugas. Meski demikian, pihak Satpol PP tetap melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Imbauan dan Tindak Lanjut
Nafhan Tohawi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran Pemkab Nganjuk yang telah dikeluarkan demi menjaga ketentraman dan ketertiban selama Ramadan. Ia juga menyampaikan bahwa razia akan terus dilanjutkan sesuai situasi dan kondisi yang ada.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat dalam memastikan kehidupan masyarakat tetap tertib dan harmonis selama bulan Ramadan. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan nilai-nilai agama serta kesopanan dalam berinteraksi.
Hasil yang Dicapai
Selama operasi, beberapa temuan penting ditemukan, termasuk penyitaan miras dan pengamanan para pekerja seks komersial. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwajib siap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal dan membantu menjaga suasana Ramadan yang damai dan bermakna.





