Ketua Departemen Luar Negeri dan Kerjasama Internasional DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan pernyataan tegas terkait operasi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Menurutnya, serangan tersebut menimbulkan krisis internasional yang memicu kekhawatiran akan stabilitas global.
Dalam pernyataannya yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2026, Luluk menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh AS dan Israel tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional. Ia menegaskan bahwa serangan ini melanggar norma kemanusiaan dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi dunia. “Tidak dapat diterima dalam norma kemanusiaan, dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas dunia,” ujarnya.
Menurut Luluk, penyerangan terhadap pemimpin negara berdaulat bisa membawa dunia menuju sistem internasional yang diatur oleh kekuatan militer, bukan oleh hukum. Ia khawatir hal ini akan membuat negara-negara lain juga berpotensi mengalami nasib serupa dengan Iran. “Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketiadaan sanksi tegas terhadap pelanggaran kemanusiaan sebelumnya, khususnya serangan Israel terhadap Palestina. Menurutnya, hal ini membuka ruang bagi eskalasi kekerasan. Luluk khawatir konflik akan semakin luas jika standar ganda tetap dipertahankan. “Ketika standar ganda dipelihara, agresi akan terus berulang. Ketika keadilan tidak ditegakkan secara konsisten, konflik akan semakin meluas,” katanya.
Bagi Luluk, kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya kepentingan geopolitik atau dominasi kekuatan militer. Ia menekankan bahwa kemanusiaan tidak boleh dikorbankan demi agenda kekuasaan global. “Dunia membutuhkan keadilan yang universal, bukan hukum yang hanya berlaku bagi yang lemah,” ujarnya.
PKB, kata dia, menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan atas serangan tersebut. Ia juga meminta PBB menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda, termasuk terhadap Israel dan pihak yang mendukungnya (Amerika).
Selain itu, PBB didorong untuk melakukan de-eskalasi konflik dan membuka jalur diplomasi. Luluk menekankan pentingnya melindungi rakyat sipil dari dampak konflik yang semakin luas di kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, Israel melancarkan serangan tanpa provokasi terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Serangan tersebut disebut sebagai operasi militer gabungan antara AS dan Israel. Akibatnya, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, tewas dalam serangan tersebut. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Luluk Nur Hamidah.





