Penyegelan Ruangan di Pemkab Pekalongan Setelah OTT Bupati Fadia Arafiq
Setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sejumlah ruangan di kantor pemerintah daerah setempat disegel. Proses penyegelan ini dilakukan pada Selasa (3/3/2026), dan menunjukkan adanya dugaan tindakan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Beberapa ruangan yang disegel antara lain:
* Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan
* Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
* Bagian Umum
* Bagian Perekonomian
* Prokompim
* Dinperkim LH serta DPU dan Taru
* Kantor Bupati Pekalongan
* Kantor Sekretaris Daerah (Sekda)
Segel yang terpasang di beberapa ruangan tersebut memuat tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”, yang menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan, suasana terlihat sepi dan lengang. Meski aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, sejumlah pegawai tampak enggan memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat. “Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tetap berjalan normal. Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa, meskipun kondisi saat ini terasa berbeda.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dikabarkan terjaring dalam OTT KPK pada Selasa (3/3/2026). Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Profil Singkat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, S.E., M.M. lahir dengan nama asli Laila Fathia di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia adalah anak dari pedangdut A Rafiq. Fadia Arafiq menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.
Pendidikan Fadia Arafiq mencakup berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat; SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat; SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur; S1 Manajemen Universitas AKI Semarang; S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang; dan S3 UNTAG Semarang.
Karier Fadia Arafiq dimulai dengan mengikuti jejak ayahnya sebagai pedangdut. Nama Fadia Arafiq pernah dikenal setelah sukses membawakan single berjudul Cik Cik Bum Bum (2000). Ia lalu terjun ke politik dengan menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Kemudian, ia maju sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan menang. Di periode kedua, Fadia kembali unggul dan memenangkan pilkada 2025.
Berikut rekam jejak karier Fadia Arafiq:
* Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016)
* Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021)
* Ketua KNPI Jawa Tengah (2016–2021)
* Bupati Pekalongan (2021–2026)
* Bupati Pekalongan (2025–2030)





