Penyebab Kematian STN (14) Siswi SMP MBC Ohe Terungkap
Polres Sikka telah menetapkan FRG (16) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap STN (14), seorang siswi kelas VII SMP MBC Ohe yang ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Desa Rubit, pada Jumat 20 Februari 2026. Kejadian ini berawal dari hubungan intim yang terjadi di dapur rumah pelaku, yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa Awal dan Persetubuhan
Menurut penyelidikan, kejadian bermula saat keluarga pelaku pergi mengikuti acara adat Roni Mekot di wilayah Watudenak, Kecamatan Hewokloang, pada pukul 15:00 Wita. Keluarga tersebut tidak pulang hingga pukul 22:00 Wita, sementara pelaku tetap berada di rumahnya di Woloklereng, Desa Rubit. Sekitar pukul 16:00 Wita, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil gitar. Saat itu, hanya pelaku yang ada di rumah.
Di dapur, pelaku mengambil parang untuk membelah durian. Setelah makan durian, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelahnya, pelaku melarang korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Namun, korban kemudian menelepon seseorang, sehingga membuat pelaku marah dan terjadi keributan serta tarik-menarik handphone milik korban.
Penganiayaan dan Penyembunyian Jasad
Setelah kejadian tersebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal, pelaku memegang tangan korban dan menyeretnya ke Kali Watuwogat, lalu meletakkannya di samping batu dan menyembunyikan jasad dengan daun talas. Pelaku kembali ke rumah sekitar pukul 22:30 Wita, saat keluarga pelaku pulang dari acara adat.
Saat ibu dan tantenya korban datang menanyakan keberadaan anaknya, pelaku menjawab bahwa korban sudah pulang. Pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, kakek pelaku dijemput oleh keluarga korban untuk membuat upacara adat di rumah korban. Di saat itulah, kakek pelaku memanggil seluruh keluarga pelaku untuk berkumpul di dalam rumah, dan pelaku memberitahu bahwa ia telah menghabisi nyawa korban.
Karena tidak percaya, kakek pelaku mengajak pelaku untuk melihat jasad korban. Setelah melihatnya, kakek pelaku berlari dan kembali ke rumah. Sementara itu, pelaku kembali memindahkan jasad korban dan menutupinya dengan kayu dan bambu. Akhirnya, semua keluarga pelaku meninggalkan rumah, dan pelaku kabur ke Kabupaten Ende.
Keterlibatan Ayah Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Sikka mengungkap keterlibatan SG (47), ayah kandung tersangka FRG, dalam kasus ini. SG disebut menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende setelah menghabisi nyawa STN. Meski SG berstatus sebagai saksi, polisi belum dapat menemukan keberadaannya karena masih membutuhkan keterangan dari SG.
Maria Yohana Nona, ibu kandung korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Sikka. Ia merasa bahwa pihak kepolisian tidak serius menangani kasus yang menimpa anaknya, dan menduga hal tersebut terkait dengan status ekonomi keluarganya.
Penemuan Jasad dan Upaya Investigasi
STN ditemukan tewas di Kali Watuwogat setelah keluarga mencari-cari ke kerabat dan tetangga. Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan rumput, kayu, dan bambu yang dipalang. Hingga kini, polisi masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.





