SHM Warga Desa Tulungrejo Kota Batu Dalam Proses Penerbitan

Mini Magick20231215 1 Tndiaf 1
Mini Magick20231215 1 Tndiaf 1

Warga Dusun Gerdu Kota Batu Akhirnya Mendapatkan Sertifikat Hak Milik

Warga Dusun Gerdu, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu akhirnya dapat bernapas lega setelah rumah mereka kini sedang dalam proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM). Sebelumnya, tujuh rumah warga tidak memiliki SHM, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terkait kepemilikan tanah dan bangunan.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa sejak lama warga mengalami kesulitan karena status kepemilikan tanah yang belum jelas. Hal ini menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para pemilik rumah tersebut. Ia mengatakan, saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batu, ia bersama aktivis setempat, Rambing, rutin melakukan kunjungan ke lokasi untuk membantu memperlancar proses administrasi sertifikasi tanah warga.

“Saat itu saya bersama Mas Rambing aktivis di sini, rutin datang ke lokasi untuk membantu memperlancar proses administrasi sertifikasi tanah warga,” kata Heli Suyanto kepada media, Minggu (1/3/2026).

Ia menambahkan bahwa tujuh rumah tersebut selama bertahun-tahun tidak memiliki SHM, sehingga memberikan dampak negatif terhadap warga. Status kepemilikan yang tidak jelas menyebabkan kerugian bagi warga, baik secara hukum maupun ekonomi.

Proses Pemecahan Sertifikat

Untuk mengatasi masalah tersebut, dilakukan pemecahan sertifikat dari pemilik lama agar dapat diterbitkan sertifikat baru atas nama masing-masing warga. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemilik rumah.

Selain itu, Heli juga menyebut pihaknya turut memfasilitasi keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas pengajuan yang disampaikan oleh Kepala Desa Tulungrejo, Suliono. Tujuan dari langkah ini adalah agar beban biaya yang ditanggung warga menjadi lebih ringan.

Heli berharap seluruh proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera rampung, sehingga warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan rumah mereka. Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Apresiasi dari Aktivis Setempat

Aktivis setempat, Rambing, mengucapkan terima kasih kepada Heli Suyanto karena telah membantu warga dalam memperjuangkan sertifikat rumah yang telah dinantikan sejak lama. Menurutnya, saat itu, dirinya bersama sejumlah tokoh dan warga setempat sering mendatangi Heli saat beliau masih menjabat sebagai wakil rakyat Kota Batu untuk menyampaikan keluhan terkait masalah sertifikat.

“Alhamdulillah beliaunya membantu dan mendampingi sampai dengan saat ini menjadi Wawali,” jelas Rambing.

Menurut Rambing, saat ini upaya legalitas SHM sejumlah warga telah selesai. Ia berharap kepastian hukum ini bisa menjadi contoh positif bagi warga lain yang masih menghadapi masalah serupa.

Tindakan Lanjutan

Proses penerbitan SHM ini diharapkan bisa menjadi awal dari penyelesaian masalah kepemilikan tanah yang selama ini mengganggu kehidupan warga. Selain itu, langkah-langkah seperti keringanan BPHTB dan pendampingan administrasi akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat.


Pos terkait