Peningkatan Keandalan Kelistrikan di Sulawesi Utara
Pada hari Selasa, 3 Maret 2026, PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado melakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara. Pemeliharaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta menjaga keamanan bersama.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berupa pemangkasan/penebangan pohon dan pemeliharaan/perbaikan konstruksi jaringan listrik tegangan menengah,” tulis PLN UP3 Kotamobagu. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut adalah jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik:
- Bolaang Mongondow Utara: Estimasi terdampak pukul 09.00 – 17.00 WITA
-
Desa: Padang, Bintauna, Talaga, Voa’a, Vahuta, Pimpi, Huntuk
-
Bolaang Mongondow Selatan: Estimasi terdampak pukul 09.30 – 16.00 WITA
-
Desa: Lungkap, Mataindo, Torosik, Adow
-
Minahasa Selatan: Estimasi terdampak pukul 09:00 – 16:00 WITA
- Desa: Pakuweru, Pakuweru Utara, Sapa, Sapa Barat, dan Sapa Timur
Informasi Tambahan
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya.
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan.
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mulai 1 Maret 2026
Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Maret 2026 untuk semua golongan pelanggan:
- Tarif listrik rumah tangga (Non-subsidi)
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
Tarif listrik keperluan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
-
Golongan B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
-
Tarif listrik keperluan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
-
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
-
Tarif listrik fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
-
Golongan L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp 1.644,52 per kWh
-
Tarif listrik pelayanan sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
-
S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
-
Tarif listrik rumah tangga subsidi
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif di atas berlaku untuk periode triwulan I tahun 2026 dan tidak mengalami perubahan hingga akhir Maret 2026.





