Bantuan Stimulan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Ribuan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh segera menerima bantuan stimulan Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap II. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima yang telah didata oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Kewilayahan (Kasatgaswil) Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA. Menurutnya, penyaluran bantuan akan dilakukan secara serentak di tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Penyerahan bantuan stimulan Rumah RR dan Rumah RS Tahap II dipimpin secara Terpusat oleh Menko PMK di Bireuen dan Mendagri pada waktu yang sama di 15 kabupaten/kota dari tiga provinsi,” ujar Safrizal, Sabtu (28/2/2026) di Banda Aceh.
Rincian Bantuan di Aceh
Secara keseluruhan, penyintas banjir dan longsor di Aceh akan menerima bantuan stimulan sebesar Rp129.480.000.000. Jumlah ini mencakup 4.241 KK untuk Rumah RR dan 2.178 KK untuk Rumah RS.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Kabupaten Aceh Utara diberikan kepada sebanyak 354 KK untuk Rumah RR dan 142 KK untuk Rumah RS dengan total bantuan Rp9.570.000.000.
- Kabupaten Bireuen, yang diserahkan langsung oleh Menko PMK dan Sestama BNPB, menerima bantuan untuk 3.102 KK untuk Rumah RR dan 1.476 KK untuk Rumah RS dengan total bantuan stimulan Rp90.810.000.000.
- Kota Langsa yang diserahkan oleh Kakorps Brimob menerima bantuan untuk 780 KK untuk Rumah RR dan 546 KK untuk Rumah RS dengan total bantuan stimulan Rp28.080.000.000.
- Kabupaten Pidie diberikan kepada 5 KK untuk Rumah RR dan 14 KK untuk Rumah RS dengan total bantuan stimulan Rp555.000.000.
Proses Penyerahan Bantuan
Penyerahan bantuan ini akan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat penerima bantuan. Proses ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi para korban bencana dalam memulihkan kondisi rumah mereka.
Pemerintah Aceh juga menegaskan bahwa bantuan stimulan ini merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Dengan penyaluran tahap II ini, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman di tempat tinggal mereka.





