Sindikat Uang Palsu Dibongkar! Tiga Pelaku Ditangkap, Satu DPO Diduga Sebar ke Pasar

Polisi Menunjukkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Uang Palsu Di T1nv 1
Polisi Menunjukkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Uang Palsu Di T1nv 1

Penangkapan Tiga Tersangka Peredaran Uang Palsu di Kota Malang

Jelang Idulfitri 1447 Hijriah, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta di Kota Malang. Dalam operasi ini, tiga tersangka berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal pada malam hari Minggu (1/3/2026). AKP Rahmad Aji Prabowo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai sekitar Rp94 juta.

“Untuk barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan, secara detailnya kurang lebih Rp94 juta atau hampir Rp100 juta berupa pecahan Rp100 ribu,” katanya, pada Senin (2/3/2026).

Petugas kepolisian menangkap tiga tersangka berinisial F, BS, dan U. Sementara satu tersangka lain telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga sempat mengedarkan uang palsu tersebut.

“Ada satu orang lagi telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sepertinya sudah sempat diedarkan oleh tersangka,” jelas Rahmad.

Kepolisian belum mengungkap identitas DPO, detail kronologi penangkapan, maupun jumlah pasti uang palsu yang telah beredar di masyarakat. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memetakan peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

“Jika DPO berhasil kami tangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Kapolresta Malang Kota, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan transaksi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

“Dengan adanya pengungkapan ini, maka mendukung terciptanya situasi kondusif di Kota Malang saat bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima atau menukarkan uang, terutama menjelang Lebaran yang identik dengan peningkatan transaksi tunai.

“Cermat saat menukarkan atau menerima uang, jangan terkecoh langsung dengan bentuknya yang masih baru, dan pastikan benar-benar dicek keasliannya,” tegas Rahmad.

Melalui pengungkapan ini, aparat berharap potensi kerugian masyarakat akibat peredaran uang palsu dapat ditekan, sekaligus memutus mata rantai sindikat yang mencoba memanfaatkan momentum tingginya transaksi menjelang Hari Raya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Aparat

  • Pengungkapan kasus dilakukan oleh Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal.
  • Barang bukti yang diamankan adalah uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai sekitar Rp94 juta.
  • Tiga tersangka berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih menjadi DPO.
  • Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memetakan peran tersangka dan jaringan yang mungkin ada.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada saat menerima atau menukarkan uang.

Pentingnya Keamanan Transaksi Selama Ramadan

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan transaksi masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam bertransaksi, khususnya menjelang momen Lebaran yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas ekonomi.

Aparat juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima uang, terutama karena uang palsu sering kali memiliki ciri-ciri yang mirip dengan uang asli. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terkecoh dan selalu memeriksa keaslian uang sebelum digunakan.

Tantangan yang Dihadapi

Meski telah berhasil menangkap tiga tersangka, tantangan terbesar masih terletak pada penangkapan DPO yang diduga masih aktif dalam peredaran uang palsu. Jika DPO berhasil ditangkap, maka akan membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Selain itu, polisi juga harus terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan bahaya uang palsu dan cara mengidentifikasinya.

Kesimpulan

Pengungkapan kasus uang palsu di Kota Malang menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan peredaran uang palsu dapat diminimalisir dan mencegah kerugian bagi masyarakat.

Pos terkait