Skema Utang Raksasa di Balik Impor 105 Ribu Pikap India, Pemerintah Bantah Bebani Negara

58a202f0 8c23 11ed 9b6d A739b4dc2eb9.jpg
58a202f0 8c23 11ed 9b6d A739b4dc2eb9.jpg

Pemerintah Pastikan Impor 105 Ribu Mobil Pikap Tidak Bebankan APBN

Pemerintah menegaskan bahwa rencana impor sebanyak 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan memberatkan anggaran negara. Skema pembiayaan yang digunakan berasal dari pinjaman bank BUMN, yang kemudian dicicil melalui realokasi dana desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sepenuhnya dibiayai melalui pinjaman atau utang perbankan BUMN. “Kementerian Keuangan akan mencicil sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan. Risikonya clear, tidak ada tambahan risiko fiskal,” ujarnya.

Menurut Purbaya, mekanisme pembayaran tersebut tidak menambah pos belanja baru, tetapi mengalihkan sebagian dana desa yang setiap tahun memang sudah tercatat dalam struktur belanja negara. Dengan demikian, beban APBN dinilai tetap terkendali.

Kontrak dengan Dua Pabrikan India

Rencana impor ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pembelian kendaraan niaga dalam jumlah besar dari India. Agrinas telah menandatangani kontrak pembelian senilai Rp24,66 triliun dengan dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors.

Mahindra mendapatkan pesanan 35.000 unit single cabin Scorpio Pick Up untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih. Sementara Tata Motors menerima pesanan 70.000 unit, yang terdiri atas 35.000 pikap Yodha dan 35.000 unit truk Ultra T.7. Seluruh kendaraan tersebut direncanakan akan diimpor dan dimanfaatkan sebagai sarana operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Istana Masih Telaah Detail Skema

Di sisi lain, Istana menyatakan masih akan menelaah lebih lanjut informasi terkait impor kendaraan tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya perlu mengecek kembali detail angka dan skema pengadaan sebelum memberikan penjelasan lebih jauh. “Ngecek dulu angka-angkanya,” ujarnya singkat.

Rencana impor massal kendaraan niaga ini juga menjadi sorotan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian yang memiliki tanggung jawab menjaga daya saing industri otomotif dalam negeri. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa dari sisi fiskal, skema pembiayaan melalui pinjaman perbankan BUMN yang dibayar lewat realokasi dana desa telah dirancang agar tidak menambah tekanan baru terhadap APBN.

Klaim Hemat Hingga Rp 46 Triliun

Dengan skema pembelian dalam jumlah besar dan negosiasi langsung dengan prinsipal, perusahaan pelat merah ini diklaim mampu menghemat hingga Rp 46 triliun dibandingkan skema pengadaan dengan harga pasar umum. Unit yang didatangkan bukan versi standar paling dasar. Seluruh kendaraan dirancang untuk kebutuhan operasional berat, terutama untuk wilayah dengan infrastruktur terbatas.

Spesifikasi Pikap 4×4 untuk Medan Berat

Secara umum, spesifikasi kendaraan yang didatangkan meliputi:
* Mesin diesel bertenaga dengan torsi besar untuk angkutan logistik
* Sistem penggerak empat roda (4WD) lengkap dengan transfer case mode high dan low
* Ground clearance tinggi untuk medan berat
* Sasis ladder frame yang kokoh
* Bak angkut luas dengan daya tahan beban besar

Konfigurasi tersebut dinilai penting untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih di wilayah pegunungan, perkebunan, hingga distribusi logistik antardesa, termasuk kawasan terpencil. Dengan kapasitas dan spesifikasi tersebut, kendaraan ini diproyeksikan menjadi tulang punggung distribusi pangan serta kebutuhan pokok di berbagai daerah Indonesia.

Rincian Pengadaan Kendaraan

Berikut rincian unit kendaraan yang diimpor:
* 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M)
* 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
* 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.

Secara spesifikasi, kendaraan yang didatangkan bukan versi standar. Seluruh unit dirancang untuk operasional berat dengan mesin diesel bertorsi besar, sistem penggerak empat roda (4WD) lengkap dengan mode high dan low, ground clearance tinggi, serta sasis ladder frame kokoh. Bak angkutnya juga dirancang mampu menahan beban besar untuk distribusi logistik di wilayah terpencil, perkebunan, hingga pegunungan. Kendaraan ini diproyeksikan menjadi tulang punggung distribusi pangan dan kebutuhan pokok antardesa, terutama di daerah dengan infrastruktur terbatas.

Urgensi Impor Dipertanyakan

Kebijakan impor dalam jumlah besar ini menuai kritik. Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, mengecam rencana tersebut dan mempertanyakan urgensi impor, mengingat industri otomotif nasional telah lama memproduksi dan mengekspor kendaraan ke berbagai negara. Ia mencontohkan capaian ekspor Toyota yang telah menembus jutaan unit hingga 2025, selain merek lain seperti Honda, Daihatsu, dan Mitsubishi Motors.

“Dengan kinerja ekspor seperti itu, saya ngga habis pikir kok ada pikiran mau ngimpor mobil hingga 105 ribu unit. Itu kan sama saja dengan merendahkan kemampuan bangsa sendiri. Setahu saya Presiden itu gandrung industri. Mudah-mudahan saja kegandrungan itu tidak berubah”, keluh Jumhur.

Di sisi lain, pasar otomotif dalam negeri sedang menurun. Karena itu, bila ada rencana pembelian produk otomotif besar-besaran yang berasal dari pemerintah harusnya diarahkan untuk membeli produk dalam negeri. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin menilai, impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dapat mematikan industri otomotif di dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan sama sekali bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah.

“Selain tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden, perusahaan otomotif di dalam negeri menyatakan siap melayani permintaan KDKMP,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan, Minggu (22/02/2026).

Saleh menilai, kebutuhan mobil pikap oleh KDKMP perlu dijadikan momentum untuk memajukan industri otomotif nasional. Impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) disebut berdampak luas terhadap industri otomotif dalam negeri yang sudah dibangun. Saleh mencermati, industri komponen otomotif yang merupakan backward linkage industri perakitan kendaraan bermotor akan terpukul. Kondisi ini dapat mengancam keberlanjutan produksi mobil di dalam negeri.


Pos terkait