JAKARTA, .CO –
Kasus Tono Priyanto yang sedang menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menarik perhatian anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng, Sigit K Yunianto (SKY). Ia menyatakan bahwa di era modern seperti sekarang masih ada korban-korban seperti Tono Priyanto yang rela mendekam di balik sel rutan Kapuas demi mempertahankan hak atas tanahnya.
“Melihat video Tono Priyanto, saya sangat terenyuh dan merasa keadilan tumpul bagi warga Kalimantan Tengah,” ujarnya pada Senin (2/3).
Menurut SKY, seharusnya warga masyarakat mendapatkan kesejahteraan lebih baik karena berada di lingkungan terdekat dengan perusahaan. Namun, Tono justru merasakan penderitaan dengan mendekam di balik jeruji rutan.
Diketahui, Tono Priyanto ditangkap sejak tanggal 13 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/11/III/RES.1.24./2025/Satreskrim tanggal 13 Maret 2025.
Ia didakwa melanggar pasal 335 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP karena mengancam dan merintangi kegiatan perusahaan PT. Asmin Bara Baronang.
Tono menganggap lahan yang digarap oleh PT. Asmin Bara Baronang adalah lahan yang sah dimilikinya dan belum diganti rugi oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, ia menilai tidak semestinya lahan tersebut digarap oleh pihak PT. Asmin Bara Baronang untuk dijadikan jalan hauling tambang batu bara.
Di sisi lain, PT. Asmin Bara Baronang merasa bahwa lahan yang bersengketa dengan Tono Priyanto telah dibebaskan pada tahun 2021.
“Jangan warga kami (red : warga Kalimantan Tengah), dikit-dikit dikriminalisasi, diajak musyawarah yang baik, cek kepemilikan dulu, diajak musyawarah dulu,” tambah Anggota Komisi XII DPR RI.
SKY juga meminta semua pihak, baik masyarakat yang saat ini ikut membantu Tono Priyanto di lokasi PT. Asmin Bara Baronang, untuk menahan diri. Ia meminta agar tidak terpancing provokasi dari pihak manapun agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.
“Kami juga sudah menyampaikan ke kementerian ESDM mengenai perusahaan tersebut,” tutup Sigit K Yunianto.





