Pelantikan Slamet sebagai Anggota DPRD Purbalingga
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H.R. Bambang Irawan melantik Slamet sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (2/3/26). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD setelah almarhum Sutrisno wafat pada 14 Oktober 2025.
Kehadiran Pemangku Kepentingan
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD. Acara pelantikan ini menjadi momen penting dalam menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif.
Latar Belakang Pelantikan
Slamet berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai ketentuan yang berlaku. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/50 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.
Tanggung Jawab dan Fungsi DPRD
Dengan terisinya kembali kursi tersebut, kinerja DPRD diharapkan kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat. Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan kinerja DPRD.
Sambutan Bupati
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW merupakan hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian penting dari kesinambungan tanggung jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yang sebelumnya diemban oleh almarhum Bapak H. Sutrisno,” ujar Fahmi.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai anggota DPRD, seraya mendoakan agar seluruh dedikasinya dicatat sebagai amal kebaikan.
Harapan kepada Slamet
Kepada Slamet, Bupati berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Kabupaten Purbalingga yang semakin sejahtera.
Kesimpulan
Pelantikan Slamet sebagai anggota DPRD PAW merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran fungsi lembaga legislatif. Dengan adanya penambahan anggota baru, harapan besar terletak pada kemampuan Slamet untuk menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan menjaga komitmen terhadap masyarakat. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan DPRD Purbalingga dapat terus berkontribusi dalam membangun kabupaten yang lebih baik dan sejahtera.





