Sosialisasi di Soreang, Kemenkum Jabar Ingatkan Notaris Patuhi Aturan

Image Bank20250422000331.556 Kemenkum Malut Ingatkan Notaris Patuhi Pmpj Dan Tata Kelola Akta 1 1
Image Bank20250422000331.556 Kemenkum Malut Ingatkan Notaris Patuhi Pmpj Dan Tata Kelola Akta 1 1

Sosialisasi dan Penguatan Jabatan Notaris di Jawa Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) mengadakan sosialisasi dan penguatan pelaksanaan jabatan notaris. Kegiatan ini diselenggarakan di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (2/3/2026). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan para notaris dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, khususnya bagi mereka yang baru dilantik. Menurutnya, meskipun para notaris tersebut telah menjalani masa magang minimal dua tahun, mereka tetap perlu mendapatkan sosialisasi dan penguatan terkait pelaksanaan tugas jabatan.

“Namun tentu di dalam melaksanakan tugasnya, mereka semua sebagai notaris, setelah dilantik wajib untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya kepada Tribun Jabar saat ditemui di Hotel Grand Sunshine, Senin (2/3/2026).

Selain itu, Asep menekankan bahwa penguatan diberikan agar notaris menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, serta prinsip kehati-hatian. Para notaris juga diingatkan untuk selalu memahami hak, kewajiban, dan larangan yang berlaku.

“Kami selaku pembina dan pengawas yang ada di kantor wilayah tentu mempunyai tanggung jawab untuk mereka, di dalam kerangka untuk bisa mengawas ya tugas-tugas para notaris, khususnya yang di Jawa Barat,” katanya.

Diketahui, Kemenkum Jabar mencatat ada sekitar 4.688 orang notaris di Jawa Barat. Kondisi ini dinilai memerlukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan guna menjaga profesionalisme dan akuntabilitas jabatan notaris.

Pada acara sosialisasi dan penguatan tersebut, turut hadir Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Jawa Barat, Dhody A. R. Widjajaatmadja. Selain itu, terdapat sejumlah narasumber lainnya dalam sosialisasi dan penguatan tersebut. Di antaranya:

  • Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Martinef
  • Perwakilan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat, Nandang Sambas
  • Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia

“Oleh karena itu di dalam penguatan tadi tentu ada beberapa hal yang harus dipahami oleh mereka, baik itu hak, kewajiban, maupun larangan-larangannya yang tidak boleh dilakukan oleh notaris,” ucapnya.



Sosialisasi dan penguatan jabatan notaris ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa para notaris di Jawa Barat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif, diharapkan jabatan notaris dapat lebih berkualitas dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.



Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi para notaris untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen dalam menjunjung nilai-nilai etika dan profesionalisme. Dengan demikian, tidak hanya individu notaris yang terbimbing, tetapi juga sistem hukum di Jawa Barat secara keseluruhan akan semakin kuat dan dapat dipercaya.

Pos terkait