Stasiun Radar Segera Dibangun di Bengkulu Selatan, Bupati Rifai Bahas Status Lahan

Bupati Rifai Resmikan Titik Nol 1
Bupati Rifai Resmikan Titik Nol 1

Dukungan Bupati Bengkulu Selatan terhadap Pembangunan Stasiun Radar

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan stasiun radar di wilayahnya. Keputusan ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) pada Jumat (27/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Danlanal memaparkan rencana pembangunan stasiun radar sebagai bagian dari program pemerintah pusat dalam sektor pertahanan dan keamanan.

Rifai menjelaskan bahwa stasiun radar akan dibangun di lahan milik AURI yang berada di kawasan Lapter 1, yang mengarah ke laut. Pemkab Bengkulu Selatan menyambut baik rencana ini karena dinilai strategis untuk mendukung sistem pertahanan negara.

“Ini kegiatan pemerintah pusat untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, tentu kita welcome dan mempersilakan,” ujar Rifai saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).

Bahas Status dan Legalitas Lahan

Selain membahas pembangunan radar, pertemuan tersebut juga menyinggung masalah status lahan yang saat ini ditempati oleh beberapa fasilitas milik Pemkab Bengkulu Selatan. Rifai mengungkapkan bahwa terdapat peluang penyelesaian masalah lahan dengan mencontoh mekanisme yang telah diterapkan di daerah lain seperti Palembang dan Jambi. Proses tersebut akan melalui beberapa tahapan, termasuk penyiapan administrasi dan pembentukan tim khusus.

“Nanti ada fase-fase yang segera kita lakukan dengan mempersiapkan segala administrasi dan tim yang ada,” ungkap Rifai.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan koordinasi dengan DPRD, DPD RI, serta melalui TNI AU (AURI) guna memperjuangkan kejelasan status lahan tersebut.

“Kita akan jalani ke DPRD, ke DPD RI, dan melalui AURI tentu kita lakukan lagi. Kita harus tetap berjuang bagaimana lahan ini bisa diperjuangkan bersama-sama,” tegas Rifai.

Harap Kepemilikan Lahan Segera Legal

Rifai berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperjelas kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk Kantor Bupati, rumah sakit, perumahan gabungan dinas, serta fasilitas pemerintah lainnya agar memiliki kepastian hukum dan tercatat sebagai aset Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam pertemuan bersama TNI AU, lanjutnya, telah disampaikan contoh mekanisme penyelesaian yang memungkinkan diterapkan di Bengkulu Selatan. Dalam waktu dekat, Pemkab juga berencana melakukan kunjungan ke Palembang dengan membawa tim guna mempelajari secara rinci proses yang dapat ditempuh.

Ia berharap langkah tersebut segera direalisasikan sehingga persoalan status lahan tidak berlarut-larut dan memiliki kepastian hukum.

Langkah Strategis untuk Kepastian Hukum

Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait guna mempercepat proses legalisasi lahan. Rifai menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan institusi militer dalam menyelesaikan masalah hukum lahan.

Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:

  • Koordinasi dengan DPRD untuk mempercepat pengesahan peraturan daerah terkait kepemilikan lahan.
  • Melibatkan DPD RI dalam upaya memperkuat dasar hukum dan regulasi.
  • Berkoordinasi dengan TNI AU untuk memperoleh dukungan teknis dan administratif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepastian hukum lahan dapat segera tercapai, sehingga memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset daerah dan keberlanjutan pembangunan.


Pos terkait