Kebutuhan Prioritas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengingatkan pemerintah agar segera memprioritaskan alokasi suplai batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal ini dilakukan karena stok emas hitam yang tersedia untuk PLTU mulai mengalami krisis. APLSI mencatat bahwa rata-rata hari operasi produksi (HOP) batu bara untuk pembangkit hanya berada di level 10 hari operasi, sementara idealnya HOP batu bara untuk PLTU harus mencapai 25 hari operasi.
Menurut Joseph Pangalila, Dewan Pengawas APLSI, krisis batu bara untuk pembangkit sudah terjadi sejak tahun 2025. Penyebab utamanya adalah harga DMO (Domestic Market Obligation) ke pembangkit yang rendah, yaitu US$70 per ton untuk kalori 6.322 kcal/kg GAR. Sementara itu, harga DMO untuk pabrik semen mencapai US$90 per ton dan smelter berada pada harga pasar. Hal ini membuat pembangkit menjadi prioritas terakhir dari supplier.
“Supplier tentu akan memprioritaskan DMO untuk pabrik semen lantaran harganya yang lebih tinggi. Terlebih, harga DMO yang belum pernah naik itu tidak sejalan dengan biaya produksi yang kian meningkat,” kata Joseph kepada media.
Peran Produsen Listrik Independen dalam Kelistrikan Nasional
Joseph menilai bahwa peran independent power producer (IPP) atau produsen listrik independen dalam kelistrikan nasional sangat besar. Menurutnya, hampir 50% kelistrikan di Tanah Air dikontribusikan dari IPP. Saat ini, pembangkit listrik masih memiliki stok batu bara berdasarkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tahun lalu. Namun, jika pemerintah baru menerbitkan RKAB pada akhir Maret, bisa saja supplier berhenti mengirimkan batu bara kepada IPP.
“Jika pemerintah memutuskan RKAB yang baru akhir kuartal pertama ini, bisa jadi ada beberapa supplier yang langsung setop karena sudah melebihi kuotanya,” tutur Joseph di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pemangkasan Produksi Batu Bara oleh Pemerintah
Pemerintah berencana memangkas volume produksi batu bara pada tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa produksi batu bara akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), pemangkasan produksi disebut bervariasi dan cukup tajam, berada di kisaran 40% hingga 70%. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan operasional pelaku usaha pertambangan.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga berencana menaikkan porsi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO dari 25% menjadi di atas 30% pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara tetap stabil bagi kebutuhan dalam negeri, terutama untuk pembangkit listrik.
Tantangan dan Harapan untuk Kestabilan Pasokan
Dengan adanya ancaman pemangkasan produksi batu bara dan harga DMO yang rendah, APLSI meminta pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi pembangkit listrik. Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan prioritas yang lebih baik dalam pengalokasian suplai batu bara, sehingga HOP dapat kembali mencapai level ideal.
Selain itu, APLSI juga menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan DMO dan harga batu bara yang selama ini tidak sesuai dengan biaya produksi. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan dapat lebih seimbang dan tidak mengganggu operasional pembangkit listrik serta industri lainnya.





