Percepatan Reaktivasi Data PBI-JK di Sorong Selatan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, mengambil langkah-langkah percepatan dalam reaktivasi data 11.696 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
Sejak tanggal 2 Februari 2026, Dinsos menciptakan grup WhatsApp pemantau yang terdiri dari perwakilan BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan stakeholder lainnya. Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan semua kegiatan terkait reaktivasi data dengan lebih efisien dan cepat.
Grup WhatsApp sebagai Alat Komunikasi Utama
Verifikator Data SIKS-NG Dinsos Sorong Selatan, Nur Astiawati, menjelaskan bahwa grup WhatsApp ini menjadi sarana utama dalam koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak terkait. “Semua yang berkaitan dengan reaktivasi dikoordinasikan dalam grup,” ujarnya.
Selain itu, Dinsos menyiagakan dua staf yang bertugas menerima berkas pengajuan reaktivasi selama 24 jam. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses reaktivasi berjalan tanpa hambatan, bahkan di luar jam kerja resmi.
Proaktifitas Puskesmas dalam Pengiriman Dokumen
Puskesmas juga diminta untuk lebih proaktif dalam mengirimkan dokumen-dokumen penting seperti foto surat keterangan sakit, KTP, KK, dan nomor kartu BPJS ke petugas atau grup pemantau. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinsos, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.
Langkah ini diambil guna mengurangi beban masyarakat, khususnya terkait biaya transportasi. “Jangan lagi orang sakit dipersulit. Ini langkah-langkah yang kami ambil guna mempermudah masyarakat,” kata Asti, sapaan karib Nur Astiawati.
Kasus Terbanyak dari Puskesmas Wernas
Menurut Asti, kasus terbanyak berasal dari Puskesmas Wernas yang mengeluarkan lebih dari 90 rekomendasi reaktivasi. Sementara itu, Puskesmas Teminabuan memberikan sekitar 10 rekomendasi dalam periode yang sama.
Peran Fasilitas Kesehatan dalam Memastikan Status Kepesertaan
Kepala Kantor BPJS Cabang Sorong Selatan, Yan Robert Warer, menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, peserta baru mengetahui bahwa kartu BPJS-nya nonaktif ketika berada di rumah sakit. Oleh karena itu, fasilitas kesehatan (faskes) pertama diminta memastikan status kepesertaan sebelum pasien dirujuk.
“Kalaupun nonaktif tetap bisa dirujuk, tetapi informasikan di grup supaya segera bisa diproses reaktivasinya,” katanya.
Opsi Jamkesda sebagai Solusi Alternatif
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Sorong, Marell Obrin Thompson Gultom, menambahkan bahwa skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bisa menjadi opsi tercepat jika kuota dari pemerintah daerah tersedia dalam jumlah memadai. Hingga saat ini, kuota tersebut belum ditetapkan sehingga belum dapat menjadi opsi utama.
BPJS pun mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap terjamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).





