Susunan Direksi dan Dewan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031

Aa1wipzm
Aa1wipzm

Pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

Pada pelantikan jajaran baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, posisi Direktur Utama BPJS Kesehatan dipegang oleh Prihati Pujiwaskito, sedangkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat. Pelantikan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam rangka memastikan pengelolaan lembaga jaminan sosial yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Keputusan pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas serta direksi di kedua lembaga tersebut. Proses pelantikan dilaksanakan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta.

Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031:
1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama

2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur

3. Akmal Budi Yulianto – Direktur

4. Bayu Teja Muliawan – Direktur

5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur

6. Setiaji – Direktur

7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur

8. Sutopo Patria Jati – Direktur

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031:
1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja

2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah

3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah

4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja

5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja

6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja

7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031:
1. Saiful Hidayat – Direktur Utama

2. Ihsanuddin – Direktur

3. Harjono Siswanto – Direktur

4. Agung Nugroho – Direktur

5. Trisna Sonjaya – Direktur

6. Eko Purnomo – Direktur

7. Bambang Joko Sutarto – Direktur

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031:
1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja

2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan

3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan

4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja

5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja

6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja

7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Harapan untuk Memperkuat Peran BPJS

Menko PM, Cak Imin, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPJS sebagai instrumen jaminan sosial nasional. Ia menegaskan bahwa tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah memastikan negara mampu memperkuat rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat.

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujar dia.

Ia juga menekankan komitmen kolaborasi lintas program. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah mendorong penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mengupayakan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kembali menjadi peserta aktif.

Pos terkait