Kasus Toyota Calya yang Melawan Arah dan Menabrak Kendaraan di Jakarta
Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Calya yang melaju lawan arah dan menabraki kendaraan lain di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, masih menjadi perhatian masyarakat. Dalam insiden tersebut, polisi menemukan senjata tajam dan tiga pelat nomor palsu di dalam kabin mobil yang dikemudikan oleh Hafiz Mahendra (25).
Pada saat kejadian, mobil tersebut memiliki plat nomor D 1640 AHB dan dikemudikan oleh Hafiz. Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian mengenai kepemilikan senjata tajam dan pelat nomor palsu, Hafiz membantah dan mengatakan bahwa barang-barang tersebut adalah milik kakaknya. Namun, polisi tetap curiga karena Hafiz tidak membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK serta diduga memalsukan KTP.
Saat ini, Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam di dalam mobilnya. Polisi menemukan dua senjata tajam dan satu senjata api mainan. Selain itu, ditemukan empat pelat TNKB, tiga di antaranya adalah palsu. Meskipun demikian, Hafiz mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan senjata dan pelat palsu tersebut.
“Kalau dia (pengemudi) bilangnya enggak tahu ada senjata tajam dan pelat palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, dikonfirmasi.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Hafiz mengaku bahwa senjata dan pelat palsu tersebut adalah milik kakaknya yang diduga berada di luar Jakarta. “Dia ngakunya punya kakaknya. Tapi masih kami telusuri, karena kakaknya belum kami temui. Kan dia yang membawa, dia bisa ngomong apa saja,” tutur Roby.
Untuk memverifikasi pengakuan Hafiz, saat ini polisi sedang mencari keberadaan kakak Hafiz untuk diminta keterangan.

Pengakuan Hafiz ini masih dicurigai oleh polisi lantaran aksinya yang kabur ketakutan saat melawan arah dalam perjalanannya menuju Ancol dan melihat polisi hari itu. Ditambah lagi, ia diduga memalsukan KTP berdomisili Sidoarjo dan tidak membawa surat-surat mengemudi seperti SIM dan STNK.
“Katanya mau ke Ancol, mau liburan, terus takut sama polisi. Kami juga masih mencurigai kenapa dia seperti itu,” tutur Roby.
Tiga dari empat pelat nomor yang ditemukan dalam mobil yang dikemudikan Hafiz adalah palsu. Roby merinci, ada dua pelat berkode B asal Jakarta, satu pelat berkode Z asal Garut, dan satu kode D asal Bandung. Satu pelat asli yang disebut memiliki kode B.
“Iya, cuma satu yang pelat B yang asli,” kata Roby.
Toyota Calya tersebut diduga dibeli dengan KTP Jakarta dan dibawa ke luar Jakarta dengan pelat-pelat berbeda. Saat kejadian pun, Calya tersebut menggunakan pelat nomor berkode D yang tidak sesuai dengan identitas mobil yang terdaftar.
“Sehingga namanya itu pemalsuan surat, atau pemalsuan identitas kendaraannya,” jelas Roby.
Dugaan pemalsuan juga dilakukan pada KTP Hafiz. Di mana, KTP yang ia bawa berinisial HF berdomisili di Sidoarjo. Roby menyebutkan, pihaknya juga sudah membandingkan foto pada KTP dengan wajah Hafiz menggunakan teknologi face recognizer dan dipastikan berbeda. KTP itu bukan milik sosok ‘kakak’ yang disebut Hafiz sebagai pemilik sajam dan pelat palsu.
Sebelumnya diberitakan, Toyota Calya warna hitam melawan arah dan dikejar massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat viral, (25/2/26) lalu. Dalam video yang diunggah akun Instagram @lintasjakartaupdate, Calya tersebut terlihat melaju kencang dalam kondisi melawan arah di jalan yang padat kendaraan. Calya itu sempat menyerempet sejumlah mobil dan motor sebelum akhirnya berhenti setelah dikejar warga dan petugas kepolisian. Pengemudi Calya, Hafiz mengaku terpaksa melawan arah karena takut ditilang polisi akibat tak membawa SIM dan STNK.





