Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran yang Masih Tertunda
Beberapa waktu lalu, isu mengenai tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi perhatian publik. Dana yang terkumpul sebesar Rp 2,5 miliar diketahui belum dibayarkan kepada orang tua siswa. Hal ini menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung memberikan respons cepat terhadap masalah tersebut.
Dedi Mulyadi sedang melakukan peninjauan kondisi jalan provinsi di wilayah Jawa Barat ketika kejadian ini terjadi. Saat berhenti untuk melihat rumah hasil renovasi dari program rutilahu, seorang pria memergoki dirinya dan menyampaikan keluhan tentang dana tabungan siswa SD yang tidak dibayar selama empat angkatan.
Pria tersebut menjelaskan bahwa dana tabungan yang dimaksud mencapai total Rp 2,5 miliar. Ia juga menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di satu sekolah saja, melainkan hampir separuh SD di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Cara Pengelolaan Dana Tabungan Siswa
Menurut penjelasan pria tersebut, para siswa SD diwajibkan untuk menabung di sekolah. Dana tersebut disimpan oleh guru kelas dan kemudian dipinjamkan ke koperasi sebagai modal usaha. Namun, kini koperasi tersebut bangkrut dan orang tua siswa belum mendapatkan kepastian pembayaran.
“Kami sudah meminta catatan utang guru-guru, tapi tidak diberi,” ujar pria tersebut dengan nada kesal.
Dedi Mulyadi mencoba menenangkan situasi dengan memberikan janji akan melakukan pemeriksaan lewat inspektorat. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah agar orang tua siswa dapat menerima uang mereka kembali.
Penyelesaian Masalah dengan Pendekatan yang Lebih Proaktif
Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam menagih piutang kepada beberapa oknum guru, terutama yang telah pensiun. Banyak dari mereka memiliki keterbatasan ekonomi dan sulit untuk membayar utang.
Darso menegaskan bahwa utang tetap harus dibayar. Pihaknya meminta para kepala sekolah untuk lebih proaktif menyelesaikan masalah ini tanpa bergantung pada koperasi yang asetnya sulit terjual.
“Uang tabungan itu merupakan uang titipan orang tua peserta didik. Kalau mau pinjam silakan di luar, mau ke Bank atau ke koperasi,” tegas Darso.
Upaya Tim Khusus dalam Menyelesaikan Masalah
Sampai saat ini, Tim Khusus (Timsus) yang bekerja sama dengan Inspektorat masih melakukan penagihan secara langsung dari rumah ke rumah terhadap guru-guru yang memiliki utang. Tujuannya adalah memastikan hak para siswa di Pangandaran dapat dikembalikan.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga memberikan sedikit candaan untuk menghilangkan suasana tegang. Ia mengatakan bahwa sebagai gubernur, ia tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan jalan, pasang listrik, maupun jembatan, tetapi juga menyelesaikan masalah tabungan siswa.
“Ya sudah, kita tengahi, mudah-mudahan ada jalan lewat pintu dan kendela, alias jalan keluar,” katanya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Memastikan Hak Siswa Terpenuhi
-
Pemeriksaan oleh Inspektorat
Dedi Mulyadi berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap dana tabungan siswa melalui inspektorat. Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana tersebut. -
Peningkatan Kepedulian dari Kepala Sekolah
Disdikpora meminta para kepala sekolah untuk lebih aktif dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka diminta tidak hanya bergantung pada koperasi, karena aset koperasi sulit untuk dilepas. -
Penagihan Langsung dari Rumah ke Rumah
Timsus bersama Inspektorat melakukan penagihan langsung kepada guru-guru yang memiliki utang. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak para siswa dapat dikembalikan sesuai aturan. -
Pengingatan tentang Aturan Pengelolaan Dana
Darso menegaskan bahwa meminjam uang tabungan siswa adalah tindakan yang melanggar aturan. Dana tersebut adalah uang titipan orang tua dan harus diproses secara benar. -
Mencari Solusi yang Adil dan Berkelanjutan
Dedi Mulyadi berharap ada solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan dana tabungan siswa.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan masalah tabungan siswa di Pangandaran dapat segera terselesaikan dan hak para siswa serta orang tua dapat terpenuhi.





