Taktik diam pasutri: kabur bawa dua motor tetangga tanpa KTP di Semarang

Aa1xlb4y
Aa1xlb4y

Pasangan Suami Istri Diduga Mencuri Sepeda Motor di Kosan Semarang

Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap pasangan suami istri yang diduga melakukan pencurian dua sepeda motor di sebuah rumah indekos. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Pasutri tersebut diperkirakan telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan penghuni kos dan lingkungan sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Genuk, AKP Muklisin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (28/2/2026) sore. Pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban pada hari berikutnya, Minggu (1/3/2026), dan langsung melakukan penyelidikan. Menurut AKP Muklisin, pelaku telah meninggalkan tempat kos tersebut sebelum penyidik tiba.

Aksi Dua Cara Berbeda

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, aksi pencurian dilakukan dengan dua metode yang berbeda, tetapi dalam waktu yang hampir bersamaan. Sang istri diduga lebih dulu melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik tetangga kos. Motor jenis matic itu awalnya dipinjam dengan alasan ingin digunakan sebentar, tetapi setelah dibawa keluar, kendaraan tersebut tidak pernah kembali.

Di saat yang sama, sang suami diduga mengambil satu motor lain yang dimiliki oleh penghuni kos berbeda. Motor tersebut diketahui sedang terparkir di area indekos. “Yang satu menggelapkan dengan modus pinjam, satunya lagi diduga mengambil motor lain di lokasi yang sama,” jelas Muklisin.

Hilangnya Tabung Gas LPG

Selain dua kendaraan roda dua, dari informasi yang dihimpun, sebuah tabung gas LPG 3 kilogram milik pemilik kos juga dilaporkan hilang dan diduga ikut dibawa kabur oleh pasangan suami istri tersebut.

Baru Tinggal Beberapa Bulan

Pasangan tersebut diketahui baru tinggal di indekos itu selama beberapa bulan terakhir. Mereka merupakan perantau dari Jawa Timur dan mengaku bekerja di sebuah usaha laundry yang letaknya tidak jauh dari tempat kos. Saat penyidik mendatangi lokasi, penjaga kos mengaku bahwa pasutri tersebut masuk tanpa menyerahkan identitas resmi. Mereka disebut langsung menghuni kamar tanpa proses administrasi lengkap.

“Waktu mengontrak tidak pakai KTP. Langsung masuk saja,” tegas Muklisin.

Kamar Kosong dan Tidak Ada Jejak

Saat dilakukan pengecekan, kamar yang mereka tempati sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada barang tersisa, dan keberadaan mereka pun tidak diketahui. Polisi kini tengah menelusuri jejak pelarian pasutri tersebut, termasuk kemungkinan mereka sudah meninggalkan Kota Semarang.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi dan sejumlah titik akses keluar masuk wilayah Genuk sedang diperiksa untuk mempersempit pencarian.

Upaya Penyelidikan Lanjutan

Tim penyidik masih terus memperluas penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari informasi tambahan. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri.

Dengan adanya dugaan keterlibatan dua orang dalam kejahatan ini, polisi berharap dapat segera menemukan jejak dan menangkap pelaku agar kasus ini bisa segera diselesaikan secara hukum.

Pos terkait