Taman Kota Cawang Diduga Jadi Tempat LBGT, Pemprov DKI Tindak Tegas Pelaku Asusila

Feedimage20237251690277092751 Gvqel 1
Feedimage20237251690277092751 Gvqel 1

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Taman dan Hutan Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menindak tegas pelaku asusila dan penyalahgunaan ruang terbuka hijau (RTH) di taman dan hutan kota. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim mengatakan, pengawasan taman dilakukan selama 24 jam. Dengan adanya CCTV di titik utama serta patroli malam gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI/Babinsa-Bhabinkamtibmas, pihak berwenang berupaya memastikan keamanan di area tersebut.

Operasi Malam Dimulai Pukul 21.00 WIB

Chico Hakim, politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim, menjelaskan bahwa Pemprov DKI secara rutin menggelar operasi malam di lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan. Operasi ini dimulai pukul 21.00 WIB dan fokus pada area-area yang sering menjadi tempat aktivitas tidak sesuai aturan.

Selain patroli gabungan, pengawasan juga diperkuat dengan pemasangan lampu tembak LED di titik-titik gelap, pemangkasan vegetasi rindang, serta penutupan akses masuk ilegal. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik prostitusi maupun aktivitas asusila lain yang sempat meresahkan warga.

Akses Ilegal Ditutup Permanen

Chico menegaskan bahwa revitalisasi fisik menjadi salah satu strategi utama pencegahan. Revitalisasi ini dilakukan dengan memasang lampu terang, memangkas pohon, dan menghilangkan spot gelap. Contohnya adalah penutupan permanen celah masuk ilegal di Taman Kota Cawang sebagai bentuk tindakan konkret.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga menggandeng masyarakat untuk turut serta melaporkan potensi pelanggaran melalui layanan 112 atau aplikasi JAKI. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan perlindungan lebih bagi warga.

Penegakan Hukum Tegas

Chico memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku maupun pihak yang menyalahgunakan fasilitas umum tersebut. Pemprov DKI juga menekankan pentingnya pencegahan dini melalui monitoring berkelanjutan agar taman dan hutan kota tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus tingkatkan upaya agar RTH tetap aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI ingin memastikan taman kota kembali pada fungsinya sebagai ruang hijau publik yang sehat, bukan tempat praktik asusila.


Pos terkait