Tangis Vina di Tangan Dedi Mulyadi Saat Ingin Dipulangkan

Dedi Mulyadi Ikut Menangis Saat Menemui Ibunda Pegi 2
Dedi Mulyadi Ikut Menangis Saat Menemui Ibunda Pegi 2

Kasus TPPO di Tiongkok: Kehidupan Vina yang Terjebak dalam Pernikahan Pesanan

Video viral yang menampilkan seorang wanita asal Kabupaten Cirebon, Vina, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Tiongkok telah mengundang perhatian luas. Video tersebut menunjukkan perasaan putus asa Vina yang memohon bantuan agar dapat kembali ke Indonesia.

Vina, yang dikenal sebagai korban pengantin pesanan, menyampaikan permintaannya secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video yang beredar, ia mengucapkan, “Saya memohon dengan sangat kepada Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi, tolong bantu saya agar bisa kembali ke tanah air. Saya ingin kembali ke rumah, tolong bantu saya, Pak.” Permintaan ini menunjukkan kondisi mental dan emosional Vina yang sangat terpuruk.

Pengakuan dan Reaksi dari Gubernur

Vina juga mengungkapkan bahwa ia sempat melakukan video call dengan Gubernur Dedi Mulyadi pada hari Sabtu (28/2/2026). Dalam percakapan tersebut, Gubernur memarahinya karena tidak memahami risiko yang dihadapi. Ia menjelaskan, “Pak Gubernur sempat memarahi saya, kenapa mau menikah dengan orang yang belum sangat dikenal. Saya memahami dan memang saya salah. Selain itu, Pak Gubernur juga meminta banyak informasi dari saya.”

Meski merasa bersalah, Vina menganggap teguran dari Gubernur sebagai bentuk kepedulian. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat membantu proses pemulangannya ke Cirebon. Namun, kendala besar muncul karena pernikahan Vina dengan pria Tiongkok sudah sah secara hukum di negara tersebut.

Persoalan Hukum dan Bantuan dari Lembaga

Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti mencatat bahwa keluarga Vina telah mengajukan laporan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia, serta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, kendala utama adalah status pernikahan yang telah sah di Tiongkok.

Menurut Asep, perwakilan lembaga tersebut, “Kendalanya karena buku nikah sudah terlanjur terbit sehingga dianggap sah secara hukum di sana. Tapi kami yakin pemerintah dapat membantu Vina agar dapat kembali pulang.”

Vina masih dalam kondisi tidak tenang dan takut. Awal perkenalannya dengan pria Tiongkok terjadi saat ia bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Ia dikenalkan oleh seorang perantara dan dijanjikan kehidupan yang lebih baik. Setelah beberapa kali calon suami datang ke rumah keluarga Vina di Cirebon untuk proses lamaran, ia diberangkatkan ke Tiongkok pada awal Agustus 2025.

Kasus Lain yang Viral: Kawin Kontrak dengan Warga Tiongkok

Selain kasus Vina, tengah viral kasus kawin kontrak yang melibatkan warga Tiongkok. Polisi mengungkap bahwa para wanita Indonesia dijajakan ke pria hidung belang di Tiongkok dengan modus kawin kontrak. Pelaku TPPO modus ini merupakan warga Cianjur, dan korban adalah perempuan asal Sukabumi.

Korban disekap di Bogor sebelum ‘dijual’ ke Tiongkok. Lokasi penyekapan dikabarkan berada di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Korban terjebak setelah terbuai iming-iming gaji tinggi hingga Rp 30 juta sebulan.

Namun, menurut pihak Desa Pagelaran, mereka belum mendengar informasi tentang hal tersebut. Staf desa dan peguyuban RT memberikan jawaban serupa. Menurut Div Humas Mabes Polri, kasus ini diungkap pada akhir September 2025 kemarin.

“TPPO dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke Tiongkok,” tulis akun @DivHumas_Polri.

Polisi telah mengamankan dua pelaku, Y dan A, yang bertugas sebagai perekrut dan fasilitator. Korban, perempuan asal Sukabumi, ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 15-30 juta. Namun di Tiongkok, ia dipaksa kawin kontrak dengan warga Tiongkok berinisial TTC. Atas hal tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Dalam hasil pemeriksaan, pelaku ini diduga bekerja sama dengan seorang warga Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Di Ciomas Bogor ini, korban sempat disekap selama dua pekan sebelum akhirnya dikirim ke Guangzhou, Tiongkok menggunakan maskapai Shandong Airlines.

Pos terkait