Insiden Tawuran yang Melibatkan Remaja di Semarang dan Kudus
Polsek Genuk berhasil mengamankan 11 remaja asal Bangetayu Wetan setelah terlibat dalam bentrokan fisik dengan kelompok pemuda dari Mranggen, Kabupaten Demak. Insiden ini dipicu oleh provokasi di media sosial dan terekam dalam rekaman CCTV. Aksi pengeroyokan dan dugaan penggunaan senjata tajam terjadi setelah satu motor pelaku kehilangan kendali di jalan kampung.
Para pelaku yang mayoritas masih berstatus pelajar diminta membuat surat pernyataan di depan orang tua mereka sementara polisi terus memperketat patroli subuh. Peristiwa ini menunjukkan meningkatnya tensi kenakalan remaja menjelang waktu sahur, menjadi peringatan keras bagi para orang tua.
Rekaman CCTV Mereka
Layar CCTV merekam aksi mencekam saat dua kelompok remaja saling kejar hingga berujung kecelakaan dan pengeroyokan di kawasan Kwaron, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Berawal dari aksi saling tantang di media sosial, perselisihan antara pemuda Genuk dan Mranggen menjadi peringatan keras bagi para orang tua di tengah meningkatnya tensi kenakalan remaja menjelang waktu sahur.
Video yang tersebar menampilkan dua motor, masing-masing dinaiki tiga orang, terlibat aksi saling kejar di jalan kampung. Ketegangan memuncak ketika motor yang berada di depan kehilangan kendali dan menghantam pengendara lain di mulut gang. Situasi yang semula hanya kejar-kejaran berubah menjadi aksi pengeroyokan di tengah jalan. Diduga terdapat senjata tajam yang dibawa oleh satu di antara mereka.
Dari penelusuran polisi, bentrokan tersebut melibatkan remaja asal Bangetayu Wetan, Genuk, dengan kelompok pemuda dari wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Perselisihan diduga dipicu saling tantang melalui media sosial yang kemudian berujung pertemuan fisik.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengkonfirmasi bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) lalu. “Itu tawuran antara anak-anak Bangetayu Wetan dengan anak-anak Mranggen, Demak,” kata Rismanto. Menurut dia, remaja dari Genuk sempat terdesak karena kalah jumlah lalu berusaha menyelamatkan diri. Pihak kepolisian masih mendalami identitas kelompok dari Demak lantaran jejak komunikasi di media sosial telah dihapus.
Orang Tua Dipanggil
Sebanyak 11 remaja asal Genuk yang teridentifikasi terlibat langsung telah diamankan untuk pembinaan. Mereka dipanggil bersama orangtua masing-masing dan diminta membuat surat pernyataan. Sebagian besar dari mereka masih duduk di bangku SMA dan SMK. Dalam peristiwa tersebut, polisi tidak menyita senjata tajam dari kelompok Genuk. Dugaan adanya senjata tajam disebut berasal dari pihak lawan dan tidak ditemukan saat penanganan.
Selama Ramadan, patroli malam di wilayah Genuk diperketat. Namun, pola tawuran yang berpindah-pindah lokasi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Aksi kerap terjadi menjelang dini hari, bahkan mendekati waktu sahur. “Kemarin (patroli) difokuskan di Bangetayu Kulon yang di Jembatan Sukarela, ternyata tawurannya pindah-pindah. Biasanya menjelang subuh jam 02.00-03.00 WIB,” imbuh Kompol Rismanto.
Kapolsek mengingatkan para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya saat malam dan hari libur, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran, balap liar, maupun perilaku menyimpang lainnya.
Tawuran di Kudus
Puluhan remaja yang hendak melakukan tawuran di belakang Pabrik Gula (PG) Rendeng Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus dibubarkan oleh Polisi. Dalam pembubaran tersebut Polisi mengamankan 12 sepeda motor, petasan, dan sebuah celurit yang ditinggalkan di lokasi saat pembubaran.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.43 WIB. Petugas dari Polres Kudus dan Polsek Kudus Kota menuju lokasi berkumpulnya para remaja berbekal laporan adanya kerumunan mencurigakan di area timbangan yang lokasinya di belakang PG Rendeng.
Ini semua bermula saat yang berjaga di pos belakang PG Rendeng melihat kurang lebih 50 orang berkumpul sambil membawa senjata tajam jenis parang dan celurit serta menyalakan petasan. Para remaja itu juga memukul-mukulkan senjata ke benda keras sehingga menimbulkan suara gaduh. Mendapati hal tersebut, petugas jaga PG Rendeng kemudian membunyikan kentongan sebagai tanda peringatan. Mengetahui hal tersebut, beberapa remaja langsung melarikan diri ke arah barat.
“Adanya peristiwa tersebut kemudian diteruskan melalui laporan. Laporan itu diteruskan ke pleton siaga Bhayangkara Polres Kudus yang tengah berjaga di sekitar SPBU Rendeng dan Jalan Ahmad Yani Kudus yang melakukan patroli antisipasi balap liar,” kata Subkhan.
Tim gabungan yang dipimpin Subkhan langsung mengecek lokasi berkumpulnya para remaja. Di tempat berkumpul itu, para remaja sudah kocar-kacir melarikan diri. Hanya menyisakan sejumlah barang milik remaja yang tertinggal. Di lokasi tersebut polisi menemukan 12 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya, sebuah celurit panjang sekitar 60 sentimeter, dua kembang api berdiameter 0,8 inci, serta 15 pasang sandal.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk kepentingan penyelidikan,” kata Subkhan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Subkhan menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada informasi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” kata Subkhan.





