Tarif AS Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI

Aa1gegwe 1
Aa1gegwe 1

Kebijakan Tarif Resiprokal dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyampaikan pandangan bahwa kebijakan tarif resiprokal berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini lebih berisiko menekan pertumbuhan ketimbang mendorong ekspansi, terlebih jika implementasinya semakin luas dan meningkatkan hambatan perdagangan global.

“Kalau implementasinya dominan memang akan bisa meningkatkan hambatan perdagangan. Karena dampak utamanya (tarif resiprokal) adalah berkaitan dengan lemahnya permintaan eksternal,” ujar Josua dalam Media Briefing Virtual Economic Review, Jumat (20/2/2026).

1. Susutnya Ekspor dan Permintaan Global

Dampak dari kebijakan tersebut berasal dari pelemahan ekspor akibat menurunnya permintaan global. Selain itu, kebijakan tersebut juga berpotensi mengganggu rantai pasok serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi global.

Kenaikan ketidakpastian ini dapat memengaruhi keputusan investasi. Investor cenderung menahan ekspansi ketika prospek perdagangan global tidak menentu. Hal ini tercermin dari realisasi penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) yang menghadapi tekanan di tengah dinamika global.

2. Kondisi Pasar Keuangan akan Tertekan

Tingginya tingkat ketidakpastian ini juga dapat memengaruhi keputusan investasi. Investor cenderung menahan ekspansi ketika prospek perdagangan global tidak menentu.

“Hal ini tercermin dari realisasi penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) yang menghadapi tekanan di tengah dinamika global,” tegasnya.

Selain itu, harga komoditas perdagangan juga berisiko tertekan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja ekspor Indonesia.

3. Peluang Positif dari Perjanjian Dagang

Meski demikian, Josua melihat tetap ada peluang positif apabila kebijakan tersebut dimanfaatkan sebagai alat negosiasi untuk memperluas akses pasar.

Beberapa perjanjian dagang yang berhasil diselesaikan pemerintah antara lain, kesepakatan dagang seperti Indonesia–Uni Eropa CEPA dengan Uni Eropa serta Indonesia–Kanada CEPA dengan Kanada.

Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat perjanjian tersebut masih terbatas pada komoditas dan subsektor tertentu, sehingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi secara agregat relatif terbatas dalam jangka pendek.

Di sisi lain, terdapat potensi peningkatan investasi dari Amerika Serikat ke Indonesia, terutama di sektor manufaktur dan logistik. Akan tetapi, peluang ini bersifat kondisional.

Menurut Josua, investor baru akan merespons positif apabila diiringi dengan reformasi struktural yang menyeluruh, seperti kemudahan perizinan, kepastian regulasi, insentif yang tepat sasaran, ketersediaan energi, pengembangan kawasan industri yang kompetitif, serta efisiensi konektivitas logistik.

“Jadi tanpa persyaratan itu, sekalipun memang ada negosiasi ini, saya pikir investasi dari US ke domestik kita pun juga mungkin akan bersyarat (terbatas) juga,” tegasnya.

Pos terkait