.CO.ID – JAKARTA.
Perjanjian resiprokal antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang membebaskan tarif impor kopi Indonesia dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk kopi nasional di pasar global. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi eksportir kopi Indonesia untuk lebih mudah menembus pasar utama, termasuk AS yang memiliki permintaan tinggi terhadap kopi berkualitas.
Sekretaris Jenderal Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), Gusti Laksamana, menyampaikan bahwa kebijakan tarif 0% menjadi kabar baik bagi pelaku usaha. Menurutnya, harga kopi Indonesia tidak terlalu murah di pasar global, sehingga penghapusan tarif dapat menjadi angin segar bagi industri kopi.
“Dengan adanya tarif 0%, kami berharap ekspor kopi Indonesia bisa lebih diminati oleh konsumen internasional,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).
Namun, meski ada peluang, Gusti juga mengungkapkan tantangan utama yang dihadapi industri kopi nasional justru berada di sisi hulu. Produksi kopi arabika Indonesia selama 15 tahun terakhir stagnan di kisaran 1,6 juta kantong per tahun, dengan satu kantong seberat sekitar 60 kilogram (kg). Angka ini tidak pernah benar-benar meningkat, berbeda dengan produsen lain seperti Brasil atau Kolombia yang produksinya cenderung fluktuatif.
“Kami memperkirakan produksi kopi tahun ini tetap berada di kisaran 1,6 juta kantong,” tambahnya.
Selain itu, bencana alam di Sumatra sejak akhir tahun lalu turut memengaruhi produksi kopi. Gangguan akses jalan menuju kebun kopi menjadi salah satu faktor penurunan hasil panen.
Genjot Ekspor Lewat Pameran
Untuk mendorong ekspor, SCAI akan menggelar Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 di tiga kota besar: Surabaya (29–31 Mei 2026), Medan (31 Juli–2 Agustus 2026), dan Jakarta (4–6 September 2026). Acara ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkenalkan keunggulan cita rasa kopi Indonesia kepada pasar global.
Gusti menjelaskan bahwa kopi kini bukan lagi sekadar komoditas, melainkan juga menjadi penggerak ekonomi kreatif. Perkembangan teknik penyeduhan, budidaya, serta aspek kesehatan semakin memperkuat posisi kopi sebagai produk premium.
Tantangan Ekspor Kopi
Sementara itu, Ketua Departemen Specialty & Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo, menilai tantangan ekspor kopi Indonesia juga terletak pada aspek logistik. Ia menyebutkan bahwa waktu pengapalan kopi Indonesia lebih lama dibanding kopi dari negara-negara di Amerika Selatan.
Selain itu, keterbatasan konsistensi pasokan juga menjadi isu serius, terutama karena meningkatnya konsumsi kopi domestik. Untuk mengatasi hal ini, AEKI berharap pemerintah memperkuat dukungan terhadap industri kopi nasional, termasuk melalui riset varietas unggulan yang lebih produktif dan tahan terhadap cuaca ekstrem.
Dengan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan organisasi kopi, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai produsen kopi berkualitas di pasar global. Kebijakan yang mendukung, inovasi teknologi, dan peningkatan kualitas produk menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.





