Pemerintah Pastikan THR ASN Tahun Ini Dibayarkan 100 Persen
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan dibayarkan 100 persen tanpa potongan. Komponen yang dibayarkan secara utuh mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan kinerja, sesuai regulasi yang berlaku.
“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Anggaran THR Naik 10 Persen Dibanding Tahun Lalu
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk keperluan THR ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK), TNI-Polri, hingga para pensiunan. Anggaran tersebut meningkat 10 persen dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp49 triliun.
Rincian THR yang Dialokasikan untuk ASN
Secara detail, Airlangga memaparkan bahwa dana sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat serta personel TNI-Polri. Sementara itu, untuk 4,3 juta ASN di tingkat daerah, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,2 triliun.
Kemudian, untuk 3,8 juta pensiunan, total anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp12,7 triliun.

Pencairan THR Bertahap Dimulai Sejak Februari
Proses pencairan THR tersebut telah dilaksanakan secara bertahap sejak minggu pertama Ramadan atau tepatnya mulai 26 Februari 2026.
Penerima manfaat tunjangan tersebut mencakup cakupan luas, mulai dari PNS, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga seluruh kategori pensiunan baik dari kalangan ASN maupun pejabat negara.






