Pencairan THR ASN 2026 Masih Menunggu Pengumuman Resmi
Hingga akhir Februari 2026, tanggal resmi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan belum diumumkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan THR masih dalam tahap finalisasi.
Pengumuman resmi jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi pertanyaan yang terus bergulir di tengah Ramadhan dan menjelang Idulfitri. Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengumumkan tanggal resmi pencairan THR untuk para pegawai negara dan pensiunan.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa dana THR sudah tersedia di kas negara, namun pengumuman resmi jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah, yakni aturan turunan dari undang-undang yang menjadi dasar hukum teknis pencairan anggaran negara.
“Peraturan itu sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia kembali menegaskan bahwa dana untuk pembayaran THR sudah tersedia di kas negara.
TASPEN Ingatkan Waspada Hoaks Pembayaran THR 2026
PT TASPEN (Persero) mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang beredar terkait pembayaran THR 2026. Melalui unggahan resmi di media sosial Instagram @taspen, Kamis (26/2/2026), TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR Tahun 2026 bagi peserta pensiun.
Artinya, belum ada jadwal resmi pencairan yang dapat diumumkan kepada publik sebelum regulasi tersebut diterbitkan pemerintah. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, saat ini PT TASPEN (Persero) masih menunggu terbitnya PP sebagai dasar hukum pembayaran THR. Peraturan Pemerintah sendiri merupakan aturan pelaksana yang menjadi landasan teknis pencairan anggaran negara, termasuk untuk pembayaran tunjangan kepada aparatur negara dan pensiunan.
TASPEN juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, menjalankan peraturan secara profesional dan tepat waktu, serta memberikan informasi resmi hanya melalui kanal komunikasi resmi perusahaan. Perusahaan pelat merah yang mengelola dana pensiun ASN itu mengingatkan para pensiunan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Presiden Sudah Kembali ke Tanah Air
Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah melakukan rangkaian kunjungan kerja luar negeri. Pesawat yang membawa Presiden mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026) pagi. Dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Setelah turun dari tangga pesawat, Gibran memberikan sikap hormat dan menyalami Presiden. Sejumlah pejabat turut hadir menyambut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepulangan Presiden ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menkeu menyebut pengumuman pencairan THR akan disampaikan setelah Presiden kembali ke Tanah Air.
Artinya, pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan THR ASN 2026 berpotensi segera dilakukan dalam waktu dekat.
Apakah THR ASN Cair Pekan Ini?
Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan target waktu pencairan THR. “(Pencairan THR) minggu pertama puasa,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Namun saat ditanya apakah THR akan cair pekan ini, ia menjawab singkat, “Terserah Presiden.” Ia tidak merinci tanggal pasti pencairan selain memastikan penyaluran akan dilakukan dalam waktu dekat.
Secara historis, pencairan THR ASN biasanya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idulfitri. Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, meskipun kepastian tanggalnya masih menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama, yakni forum resmi penetapan awal bulan Hijriah berdasarkan perhitungan astronomi dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit).
Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret. Namun pemerintah tahun ini menargetkan pencairan lebih cepat, yakni pada awal Ramadhan.
Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp 55 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, serta pensiunan pada 2026. Angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 49,9 triliun. “Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Target penerima diperkirakan mencapai sekitar 10,5 juta orang. Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Belanja THR termasuk dalam proyeksi belanja pemerintah pada triwulan I 2026 yang mencapai Rp 809 triliun.
Selain THR, pemerintah juga mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp 6 triliun, serta paket stimulus ekonomi Rp 13 triliun. Purbaya menegaskan, belanja negara pada awal tahun dijalankan tepat waktu untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap berlanjut dari 2025 ke 2026.
Komponen dan Besaran THR ASN 2026
Sebagai gambaran, pada tahun lalu komponen THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Besaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan), serta tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, serta hakim. Untuk ASN daerah, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja memperoleh tunjangan profesi setara satu bulan gaji. Calon ASN (CPNS) menerima THR sebesar 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan.
Daftar Gaji Pokok ASN 2026 per Golongan
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok ASN pada 2026 berkisar antara Rp 1,6 juta hingga Rp 6,3 juta per bulan tergantung golongan dan masa kerja.
Golongan I:
– IA: Rp 1.685.700–Rp 2.522.600
– IB: Rp 1.840.800–Rp 2.670.000
– IC: Rp 1.918.700–Rp 2.783.700
– ID: Rp 1.999.900–Rp 2.901.400
Golongan II:
– IIA: Rp 2.184.000–Rp 3.643.400
– IIB: Rp 2.385.000–Rp 3.797.500
– IIC: Rp 2.485.900–Rp 3.958.200
– IID: Rp 2.591.100–Rp 4.125.600
Golongan III:
– IIIA: Rp 2.785.700–Rp 4.575.200
– IIIB: Rp 2.903.600–Rp 4.768.800
– IIIC: Rp 3.026.400–Rp 4.970.500
– IIID: Rp 3.154.400–Rp 5.180.700
Golongan IV:
– IVA: Rp 3.287.800–Rp 5.399.900
– IVB: Rp 3.426.900–Rp 5.628.300
– IVC: Rp 3.571.900–Rp 5.866.400
– IVD: Rp 3.723.000–Rp 6.114.500
– IVE: Rp 3.880.400–Rp 6.373.200
Dengan komponen tersebut, nilai THR ASN bisa mencapai lebih dari satu kali gaji pokok, tergantung tunjangan dan jabatan yang diterima masing-masing pegawai.
Menanti Pengumuman Resmi Presiden
Dengan Presiden Prabowo telah kembali ke Indonesia setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Inggris, Yordania, dan Uni Emirat Arab, publik kini menanti pengumuman resmi terkait jadwal pencairan THR ASN 2026. Pemerintah memastikan dana telah tersedia dan aturan hampir rampung. Namun tanggal pasti tetap menunggu keputusan dan pengumuman langsung dari Presiden.
Bagi jutaan ASN, TNI, Polri, pensiunan, serta PPPK, kepastian ini sangat dinantikan untuk persiapan kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri 2026.





