Pemkab Malang Siapkan THR ASN 2026 dengan Anggaran Rp 90 Miliar
Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 90 miliar, yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang. Hal ini menjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2025, di mana anggaran THR hanya sebesar Rp 74,8 miliar.
Kepala BKAD Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut terjadi karena adanya penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penambahan ini berdampak langsung pada jumlah pegawai yang berhak menerima THR, sehingga memengaruhi besaran anggaran yang disiapkan.
“Anggaran THR ASN untuk 2026 ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini kami alokasikan anggaran untuk THR ASN sekitar Rp 90 miliar,” ujar Yetty saat memberikan keterangan.
Sumber Anggaran dan Proses Pencairan
Menurut Yetty, anggaran THR untuk tahun 2026 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Meskipun anggaran sudah disiapkan, proses pencairan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum dalam penyusunan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) di tingkat daerah.
“Kami masih menunggu PP karena ini mengatur terkait juklak dan juknis,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sampai saat ini, peraturan tersebut belum turun. Jika PP telah diterbitkan melalui Menteri Keuangan, maka pemerintah daerah harus menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai turunannya.
Ketidakpastian dalam Implementasi THR
Yetty menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui detail tentang siapa saja yang berhak menerima THR serta komponen apa yang akan dibayarkan. “Kami tidak tahu juknisnya siapa saja yang berhak dapat, subjeknya ini siapa. Kemudian komponen yang akan dibayarkan apa saja. Apakah itu gaji pokok dengan tunjangan melekat atau bagaimana,” ujarnya.
Kendala ini membuat pihak BKAD masih dalam proses persiapan dan menunggu regulasi yang lebih jelas. Dengan demikian, pencairan THR ASN 2026 kemungkinan besar akan dilakukan setelah semua aturan yang diperlukan telah diterbitkan dan dipahami secara jelas oleh instansi terkait.
Kesiapan Pemkab Malang
Meski ada ketidakpastian dalam regulasi, Pemkab Malang tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa THR ASN 2026 dapat diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKAD juga sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan, termasuk koordinasi dengan instansi lain agar proses pencairan bisa berjalan lancar.
Dengan anggaran yang cukup besar, diharapkan THR ASN 2026 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pegawai pemerintah di Kabupaten Malang, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama momen hari raya.





